Disahkan Rp.1,32 T, Dalmasri: Bintan Tercepat Bahas dan sahkan APBD di Kepri

Penandatangann Berita acara Pengesahan APBD 2020 Bintan, antara Pimpinan DPRD dan ketua TAPD Bintan disaksika  wakil Bupati Dalmasri Syam.
Penandatanganan Berita acara Pengesahan APBD 2020 Bintan, antara Pimpinan DPRD dan ketua TAPD Bintan disaksikan wakil Bupati Dalmasri Syam.

PRESMEDIA.ID,Bintan- DPRD Bintan bersama TAPD kabupaten Bintan mengesahkan APBD 2020 Bintan sebesar Rp.1.320.190.381.845 di Gedung DPRD Bintan, Selasa (19/11/2019).

Nominal ini mengalami kenaikan 5,93 persen atau Rp 73.858.445.312 dari proyeksi Ranperda APBD 2020 sebesar Rp 1.246.331.936.533.

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengaku Kabupaten Bintan menjadi wilayah yang tercepat mengesahkan APBD 2020 di seluruh Provinsi Kepri.

“Ini bukti antara TAPD Bintan dan Banggar DPRD Bintan menggahsilkan kerjasama yang baik bahkan terbaik dari 7 kabupaten/kota di provinsi ini,” ujar Dalmasri.

Nominal APBD 2020 mendatang, kata Dalmasri, naik. Kenaikan itu diperuntukan kepentingan masyarakat Kabupaten Bintan. Mulai dari peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan.

“Infrastruktur yang kita bangun untuk masyarakat. Begitu juga lainnya seperti pendidikan dan kesehatan akan selalu diutamakan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekwan Bintan, Muhammad Hendri mengatakan APBD Bintan tahun depan sebesar Rp 1.320.190.381.845. Dana itu bersumber dari PAD sebesar Rp 303.035.228.417, Dana Perimbangan sebesar Rp 843.660.491.312, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 173.494.662.116.

Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.365.191.241.034. Itu berasal dari Belanja Langsung Rp 681.257.392.790 dan Belanja Langsung Rp 683.933.848.244.

“Dari keseluruhan total pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit anggaran sebesar Rp 54.124.306.357,” ucapnya.

Penulis: Hasura

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com