Tim Hukum KPU Kepri Antar Berkas Bukti PHPU Pilpres ke KPU Pusat

Tim Hukum KPU Kepri Antar Berkas Bukti PHPU Pilpres ke KPU Pusat
Tim Hukum KPU Kepri yang dipimpin Ketua Devisi Hukum Widiyono Agung S dan Kasubag Hukum KPU Prov Kepri Rahman Al Amin, tiba di base-camp KPU RI di hotel Borobudur Jakarta, siang ini pukul 12.00, Rabu (12/6).

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Tim Hukum KPU Kepri yang dipimpin Ketua Devisi Hukum Widiyono Agung S dan Kasubag Hukum KPU Prov Kepri Rahman Al Amin, tiba di base-camp KPU RI di hotel Borobudur Jakarta, siang ini pukul 12.00, Rabu (12/6).

Kedatangan rombongan Komisioner dan staf KPU kab/kota se kepri (Batam, TPI, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas) ke KPU pusat dalam rangka penyediaan kronologis dan bukti-bukti menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.

“Bukti terdiri dari satu eksemplar bukti berleges dan 11 eksemplar copy-an nya yg harus diserahkan ke Kuasa Hukum KPU RI, ” kata Agung.

Penyiapan bukti tersebut sudah dituntaskan tim hukum KPU Kepri Selasa malam pukul 21.00 sebelum diserahkan ke KPU pusat.

Agung mengatakan sesampainya di base-came, tim KPU Kepri tinggal melengkapi beberapa fotocopy saja. “Sudah 85 persen an disiapkan di daerah, sehingga sore ini menyempurnakan bukti yang ada saja, ” tulis Agung dalam kiriman rilisnya. (Tim Presmed)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com