
PRESMEDIA.ID – Dulu, di bawah megahnya lampu aula Golden Prawn, podium berguncang oleh pekik lantang para pejabat yang melepas kontingen demi “mengharumkan nama daerah”.
Namun, begitu 27 perempuan anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang ini pulang dengan jiwa remuk, suara-suara berwibawa itu mendadak gaib ditiup angin.
Tidak ada dering telepon empati, apalagi kunjungan untuk meminta maaf dari para pemangku kebijakan. Dua tahun latihan penuh peluh kini dianggap bak coretan salah ketik yang tinggal di-tip-ex dari lembar anggaran birokrasi.
Dicampakkan Setelah Selesai Foto Bersama
Minggu-minggu pertama setelah pendaratan penuh air mata di Tanjungpinang, yang tersisa hanyalah sunyi yang menyayat hati. Korban yang mayoritas merupakan para ibu dan lansia ini dipaksa menelan pil pahit sendirian tanpa pertanggungjawaban.
“Kami dibuang begitu saja. Seperti dekorasi panggung yang langsung dicampakkan setelah selesai dipakai foto bersama pejabat,” bisik salah satu peserta parau.
Para ibu muda kini jatuh sakit menahan stres akibat ketidakpastian yang berlarut-larut. Sementara itu, peserta yang sudah lansia dipaksa akrab dengan depresi di hari tua karena puji-pujian mereka dirampas secara paksa.
Ironi 2026: Jemaat Berlindung pada Agama dari Negara
Melihat jemaatnya diperlakukan bak sampah, Lembaga Aras Gereja Kepulauan Riau akhirnya tidak bisa lagi tinggal diam. Sungguh ironi kelas kakap di tahun 2026, ketika warga negara harus berlindung kepada institusi agama karena dikhianati oleh institusi yang digaji dari pajak mereka.
Dalam maklumat tegasnya, Gereja mendesak Polda Kepri mengusut tuntas dalang di balik tragedi ini tanpa sandiwara. Mereka menyatakan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar perkara tiket fiktif, melainkan sebuah kejahatan kemanusiaan yang nyata.
Bagi para peserta, dukungan ini menjadi pelukan paling hangat di tengah dinginnya sistem birokrasi. Mereka menyadari bahwa jika negara gagal mengirimkan keadilan, Tuhan mengirimkan saudara seiman untuk berdiri menjadi tameng.
Menagih Sisa Harga Diri di Meja Penyidik
Akhir Juni 2026, dugaan penggelapan dana jumbo sebesar Rp1,016 miliar ini akhirnya resmi mendarat di meja Ditreskrimum Polda Kepri. Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, terpaksa duduk di kursi pelapor demi memperjuangkan hak jemaatnya.
Betapa getir melihat para korban harus mengemis keadilan di depan polisi akibat dikhianati oleh mitra mereka sendiri. Di atas puing-puing harapan yang hancur, mereka kini hanya menuntut transparansi hukum yang seadil-adilnya.
“Kami tidak haus memenjarakan orang,” tangis seorang peserta di depan penyidik. “Kami cuma ingin tahu, sekotor itukah hati kalian hingga tega memakan uang yang menjadi mimpi ibadah kami?”
Bagian 4
Penulis:Tim Presmedia
Editor :Redaksi












