
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan, mengancam akan menarik dan memindahkan Miliaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Aparat Sipil Negara (ASN) kabuapaten Bintan di PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Hal itu ditandai dengan surat Sekda Bintan, Nomor:T/180/191/IV/2024 tanggal 5 April 2024, perihal pemberitahuan pengakhiran perjanjian kerjasama Dana Pensiun Lembaga Keuangan ASN Bintan di PT.Bank Negara Indonesia (Persero) yang ditandatangani sejak 2002 atau Kabupaten Bintan masih menjadi Kabupaten Kepulauan Riau.
Namun atas ancaman itu, PT.Bank Negara Indonesia (BNI) mengajak Pemerintah melalui Sekda Rony Kartika bernegosiasi, melalui audensi Program BNI Simponi di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan, Km 5 Kota Tanjungpinang, Rabu (24/4/2024).
Sebagaimana diketahui, pada 2002 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau (Saat ini kabupaten Bintan), menjalin Kerjasama Pemanfaatan Layanan Program Pensiun SN Kabupaten Kepulauan Riau melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Perjanjian ini ditandatangani dengan kontrak Nomor: TPN/2002/001/DPLK dan Nomor 215/PEMD/VI/2002 tanggal 20 Juni 2002 sejak tahun 2002.
Sejak perjanjian ini ditandatangani, setiap ASN pemerintah Kabupaten Bintan saat itu kabupaten Kepri, Wajib membayarkan dana pensiun yang dipotong dari gaji setiap bulan.

Bahkan hingga saat ini, ASN Kabupaten Bintan menyebut, masih menanggung potongan gaji Rp100 ribu setiap bulan, untuk membayar dana pensiun tersebut ke Bank BNI.
Tragisnya, mengenai manfaat dan Bunga tabungan dari Miliaran dana DPLK yang disetorkan ribuan ASN Bintan ini, hingga saat ini, tidak pernah diterima ASN, maupun pemerintah kabupaten Bintan dari PT.Bank BNI Tbk.
Selain itu, Nomenklatur penyebutan Kabupaten Kepulauan Riau yang saat ini berubah nama menjadi Kabupaten Bintan di kontrak Nomor: TPN/2002/001/DPLK dan Nomor:215/PEMD/VI/ 2002 tanggal 20 Juni 2002 sejak tahun 2002 juga secara nyata menyalahi objek hukum kontrak.
Bank BNI Ajak Sekda Bintan Audiensi
Atas ancaman penarikan miliaran dana itu, Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya mengajak pemerintah kabupaten Bintan melalui Sekda Ronny Kartika menggelar audiensi, dengan dalih, Program BNI Simponi.
Audiensi PT.Bank Nasional Indonesia Tbk dengan Sekda Bintan bersama jajarannya ini, berlangsung di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan, Km 5 Kota Tanjungpinang, Rabu (24/4/2024).
Sekda Rony yang saat itu mewakili Bupati Bintan mengatakan, Program Simponi yang ditawarkan BNI berguna untuk menjamin Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) para pegawai ASN Pemkab Bintan.
“DPLK ini merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri,” kata Ronny.
Miliaran dana DPLK yang telah disetorkan ASN Pemkab Kepri saat ini Bintan sejak 2002 lalu, disebutkan Rony, terpisah dari dana pensiun pemberi Kerja bagi karyawan Bank atau perusahaan asuransi jiwa.
“Program BNI Simponi ini merupakan layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan BNI. Maka perlu dilakukan diskusi antara kedua belah pihak, baik pemerintah maupun perbankan guna menyelesaikan berkenaan dana pensiun pegawai,” kata Rony lagi.
Pada prinsipnya, lanjut Rony, Pemkab Bintan menginginkan tanggapan yang cepat agar apa yang menjadi keluhan ASN Yang hingga saat ini masih dibebankan pemotongan gaji setiap bulan, bisa dilakukan mitigasi secepatnya.
“Karena ada beberapa hal yang kurang jelas dan harus disampaikan langsung kepada pegawai Bintan yang mengikuti program tersebut,” teganya.
Atas hal itu, Pemerintah kabupaten Bintan lanjutnya, sangat harapkan, dari pertemuan yang dilaksanakan itu bisa menghasilkan jawaban dan jalan keluarnya.
Sementara itu, Divisi DPLK Simponi Wilayah Kepri, Siska mengatakan, Program BNI Simponi bertujuan untuk menjamin kehidupan pegawai ketika sudah pensiun nantinya.
“Seperti diketahui bahwa Indonesia sendiri merupakan peringkat ke 74 dari 96 Negara terkait kesejahteraan lansia,” sebutnya.
Dengan adanya kerjasama dari Pemkab Bintan bersama BNI terkait Dana Pensiun ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai ketika sudah pensiun nantinya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi di Kabupaten Bintan, Pihak BNI dikatakan Siska, akan melakukan sosialisasi dan mendatangi setiap OPD tujk mensosialisasikan program BNI Simponi.
“Akan disosialisasikan, sehingga pegawai yang mengikuti program ini tidak lagi khawatir dengan tabungan dana pensiun mereka,” ujarnya.
Anehnya, dalam pertemuan ini juga tidak menyinggung perolehan manfaat yang diberikan BNI atas pembayaran dana DPLK yang dilakukan ASN Binan dulu Kepri sejak 2002 lalu.
Hal ini, tentu menimbulkan pernyataan “Siap Menerima Bunga dari Miliaran dana DPLK ASN Bintan” yang telah disetorkan sejak 2002 lalu..?
Penulis: Hasura/Presmedia
Editor : Redaksi













