Audit BPKP Tak Kunjung Keluar, Jaksa Ajukan Audit Internal dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis (Roland/ Presmedia)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyatakan, akan mengajukan audit internal kerugian negara atas perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Kilometer 7, Kota Tanjungpinang.

Hal itu dilaukan karena hampir satu tahun, hasil Audit atas kerugian negara dalam kasus ini tak kunjung di keluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan, hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan dan belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau belum diterbitkan.

Atas hal itu lanjutnya, Penyidik akan mengambil langkah alternatif dengan mengajukan permohonan audit kerugian negara kepada auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

“Penyidik juga sudah mengajukan permohonan audit kerugian negara ke auditor Kejati Kepri sebelum tahun baru,” kata Rachmad, Kamis (8/1/2026).

Langka ini lanjutnya, diambil lantaran hingga saat ini hasil audit dari BPKP Kepri belum diterima oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Saat dikonfirmasi terkait kendala lamanya proses perhitungan kerugian negara oleh BPKP Kepri, Rachmad mengaku belum mengetahui secara pasti penyebabnya.

“Belum keluar dari BPKP. Saya juga belum tahu kenapa prosesnya cukup lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah menaikkan status penanganan perkara Pasar Puan Ramah dari penyelidikan ke penyidikan atas ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pasar Puan Ramah dibangun mengunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2022 kota Tanjungpinang sebesar Rp3 milar.

Proyek yang dikerjakan CV Cahaya Fajar, beralamat di kawasan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini diresmikan mantan Wali Kota Tanjungpinang Hj.Rahma. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan tersebut dipimpin oleh seorang direktur berinisial Rp.

Penulis:Roland 
Editor :Redaksi