
PRESMEDIA.ID– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menggandeng Dewan Pers untuk memperkuat sinergi dalam mendukung ekosistem pers dan media massa yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat peran pers dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada RPJMN 2025–2029.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Bappenas: Pers Harus Tetap Independen
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan pers perlu dibangun dengan semangat untuk tumbuh bersama, tanpa mengurangi kemerdekaan dan independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.
“Kami harapkan pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Rachmat Pambudy.
Menurutnya, penguatan pers tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029, khususnya pada Prioritas Nasional yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Dalam agenda tersebut terdapat kegiatan prioritas utama Penguatan Pers yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).
Program tersebut mencakup tiga proyek prioritas, yakni peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Tantangan Pers di Tengah Perubahan Lanskap Informasi
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perubahan lanskap informasi menghadirkan tantangan baru bagi industri pers.
Media konvensional kini harus berbagi ruang dengan platform digital, media sosial, kreator konten, hingga algoritma. Di sisi lain, penyebaran misinformasi dan disinformasi juga semakin luas.
“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” ujar Febrian.
Dalam konteks pembangunan nasional, Febrian menilai pers memiliki posisi penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Pers tidak hanya berperan membantu masyarakat memahami arah dan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi saluran untuk membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.
Bappenas Siapkan Policy Sandbox Penguatan Pers
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa BEJO’S.
Melalui policy sandbox tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, peta kebutuhan media lokal, serta rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di berbagai daerah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas media, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem pers yang sehat dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi serta perilaku masyarakat dalam mengakses informasi.
Dewan Pers Dorong Pers Bekerja Lebih Strategis
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pers perlu bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pers dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan mudah dipahami.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperluas partisipasi publik, meningkatkan kualitas informasi di ruang publik, serta memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan.
Masyarakat juga diharapkan dapat terlibat dalam mengawal sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional.
Kerja Sama Akan Ditindaklanjuti dengan PKS
Rachmat Pambudy menegaskan, nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan menjadi awal dari kerja sama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur.
“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur. Mari kita memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkas Rachmat.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas mengatakan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pers sebagai salah satu pilar penting dalam membangun ruang publik yang sehat sekaligus mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












