
PRESMEDIA.ID- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dewan Pers menggelar audiensi di Gedung DJKI, Jakarta, Rabu (15/7/2026), guna membahas persiapan ASEAN Journalists Forum 2026.
Forum tersebut direncanakan menjadi salah satu side event dalam rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026 sekaligus menjadi wadah diskusi negara-negara ASEAN mengenai perlindungan karya jurnalistik di era digital.
Selain membahas konsep penyelenggaraan forum, pertemuan juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Indonesia Ingin Perkuat Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan ASEAN Journalists Forum diharapkan menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pandangan mengenai perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari rezim hak cipta.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk memperkenalkan berbagai kebijakan yang telah ditempuh dalam memperkuat perlindungan hak cipta bagi karya jurnalistik.
“Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pandangan mengenai perlindungan karya jurnalistik di era digital. Indonesia ingin menunjukkan langkah yang telah diambil dalam memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus membangun dukungan di tingkat ASEAN,” ujar Hermansyah.
Target Hasilkan Deklarasi Bersama Negara ASEAN
Dalam pertemuan tersebut, DJKI dan Dewan Pers juga membahas konsep pelaksanaan forum yang diarahkan menghasilkan deklarasi bersama mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik di kawasan ASEAN.
Deklarasi itu diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam memperkuat perlindungan hak cipta, sekaligus memperkenalkan perkembangan regulasi Indonesia di bidang kekayaan intelektual.
Pemanfaatan Karya Jurnalistik untuk AI Jadi Sorotan
Salah satu isu utama yang dibahas adalah semakin maraknya pemanfaatan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan buatan (AI) tanpa mekanisme perizinan maupun kompensasi kepada pemilik hak cipta.
Isu tersebut dinilai menjadi perhatian di banyak negara sehingga diperlukan kesepahaman bersama mengenai perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik di era transformasi digital.
Dewan Pers: Momentum Bangun Kesepahaman ASEAN
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menilai ASEAN Journalists Forum dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi karya jurnalistik.
Menurutnya, forum tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal membangun dukungan bersama negara-negara ASEAN terhadap penguatan perlindungan hak cipta bagi insan pers.
“Kami melihat forum ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam memperkuat perlindungan karya jurnalistik. Harapannya, negara-negara ASEAN dapat membangun kesepahaman dan dukungan bersama terhadap isu ini,” kata Totok.
Audiensi juga membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan forum, mulai dari tema yang akan diangkat, keterlibatan organisasi pers dari negara-negara ASEAN, hingga dukungan teknis agar kegiatan dapat berlangsung efektif sebagai bagian dari rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko serta Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi.
Penulis:Presmedia
Editr :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












