Besaran TKD Masih Bisa Berubah, Pemerintah dan DPRD Sepakat Besaran APBD Bintan 2027 Rp1,017 T 

Sidang Paripurna KUA PPAS APBD Bintan 2027. (Foto Hasura)
Sidang Paripurna KUA PPAS APBD Bintan 2027. (Foto Hasura)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan di Gedung DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026).

Dalam KUA-PPAS tersebut, APBD Bintan 2027 disepakati sebesar Rp1,017 triliun. Angka ini relatif tidak berubah jika dibandingkan dengan total APBD Bintan 2026 yang mencapai sekitar Rp1,022 triliun.

APBD Bintan 2027 Masih Menggunakan Asumsi TKD

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, angka APBD 2027 tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan.

Pembahasan dilakukan mulai dari penyampaian rancangan, pembahasan di komisi hingga Badan Anggaran (Banggar), sebelum akhirnya disepakati dalam rapat paripurna.

“Dimulai dari penyampaian sampai pembahasan di Komisi dan Banggar hingga dilakukan paripurna. Alhamdulillah hari ini kita sepakat,” ujar Fiven saat diwawancarai usai Rapat Paripurna KUA-PPAS.

Menurut Fiven, kesepakatan KUA-PPAS APBD Bintan 2027 juga telah dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesepakatan tersebut ditargetkan dilakukan paling lambat pada minggu kedua Agustus.

“Jadwal kesepakatan yang kita lakukan hari ini juga sesuai dengan yang diinstruksikan oleh Mendagri, di minggu kedua Agustus,” katanya.

Besaran TKD Bintan 2027 Masih Bisa Berubah

Fiven menjelaskan, salah satu alasan APBD Bintan 2027 tidak mengalami kenaikan signifikan adalah belum adanya kepastian mengenai besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027.

Karena besaran TKD tersebut belum ditetapkan, Pemkab Bintan dan DPRD memilih menggunakan asumsi angka yang tidak jauh berbeda dengan APBD 2026.

“Kalau besaran APBD tahun depan disepakati lebih besar dibandingkan tahun ini, bisa-bisa defisitnya besar. Karena kita tidak tahu besaran TKD yang diterima di 2027,” jelasnya.

Untuk itu, kata Fiven, angka APBD 2027 sementara disusun dengan menggunakan asumsi yang hampir sama dengan APBD tahun sebelumnya.

“Maka kita gunakan asumsi besarannya hampir sama dengan APBD 2026. Sehingga jika ada selisih tidak begitu besar,” tambahnya.

Dengan demikian, angka APBD Bintan 2027 yang telah disepakati saat ini masih berpotensi mengalami perubahan setelah pemerintah pusat menetapkan besaran TKD untuk daerah.

Pendapatan Daerah Bintan 2027 Diproyeksikan Rp992,4 Miliar

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyampaikan, dalam rancangan APBD Bintan 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp992,4 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.

“Sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun,” kata Deby dalam penyampaian KUA-PPAS.

Dengan proyeksi tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Bintan masih akan melanjutkan tahapan pembahasan APBD 2027 sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

Besaran final APBD Bintan 2027 nantinya akan menyesuaikan perkembangan dan kepastian kebijakan transfer dari pemerintah pusat, khususnya terkait TKD tahun anggaran 2027.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan