Bintan Kembali Raih Opini WTP BPK Atas LHP-LKPD APBD, Roby Kurniawan Apresiasi Kinerja OPD Bintan

Bupati Bintan Roby Kurnaiwan saat menerima LHP-LKPD APBD 2025 dengan penilaiaan WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini (Foto-Diskominfo Bintan)
Bupati Bintan Roby Kurnaiwan saat menerima LHP-LKPD APBD 2025 dengan penilaiaan WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini (Foto-Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini menjadi pencapaian istimewa karena Kabupaten Bintan berhasil mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut, sebagai bukti konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Roby mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Roby.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Roby menegaskan, opini WTP yang kembali diraih menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik, transparan, serta memenuhi prinsip akuntabilitas.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini memberikan arahan dan pendampingan dalam proses pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

BPK Jelaskan Dasar Penilaian Opini WTP

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan daerah didasarkan pada sejumlah aspek penting.

Penilaian tersebut meliputi kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), termasuk evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

Komitmen Meningkatkan Pelayanan dan Pembangunan Daerah

Penyerahan LHP atas LKPD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Raihan opini WTP ke-15 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Prestasi tersebut juga menjadi cerminan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com