Diduga Lakukan Pencabulan Dokter Ini Sempat Dipancing Keluarga Korban Sebelum Ditangkap

IMG 20190922 WA0038
F (25) Dokter magang salah satu RS, yang diduga melakukan Cabul sesama jenis, pada anak dibawah Umur saat digiring dari Polsek dan dibawa ke Polres Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- F (25) terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur sesama jenis, tidak dapat berkutik saat diamankan Polsek Tanjungpinang Timur di sebuah tempat di km 8 Tanjungpinang,Ahad (22/2019).�

Sebelum di tangkap, dokter magang yang tinggal di kilometer 12 Tanjungpinang ini, sempat di pancing untuk bertemu� oleh kakak korban melalui media sosial Massanger milik korban.

Hal itu dilakukan keluarga korban, setelah sebelumnya korban yang merupakan anak laki-laki yang masih dibawah umur menuturkan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban, dan dilaporkan keluarga korban ke Polres Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP.Indra Jaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada F atas dugaan pencabulan yang dilaporkan keluarga korban ke Polres Tanjungpinang. Setelah dilaporkan, selanjutnya kakak korban dengan menggunakan massangger milik korban, menyatakan ingin bertemu. Dab pelaku pun terpancing dan menyatakan akan datang.

Korban dan kelurganya saat itu telah menunggu kedatangan pelaku dengan anggota kepolisian di suatu tempat yang telah disepakati. Ketika terduga pelaku tiba, polisi langsung meringkus pelaku dan membawanyake Mapolsek Tanjugpinang Timur.

“Terduga pelaku baru kita amankan. Sangkannya diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur pada sesama jenis dan sekarang pelaku dibawah ke Polsek ini guna dilakuka pemeriksaan,� ujar Indra Jaya, pada wartawan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjugpinang Timur, selanjutnya, terduga F dibawa ke Polres Tanjungpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih Intensif. “Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Polres Tanjungpinang. Karena laporannya ada di Polres. Kami hanya mengamankan saja,”ujar Indra.

Ia menyebutkan penangkapan itu dilakukan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Mapolsek Tanjungpinang Timur, Namun laporannya ada di Polres Tanjungpinang.

“Pelaku adalah dokter magang di Rumah Sakit Provinsi,”ujar Indra Jaya lagi.

Hingga berita ini diunggah, proses pemeriksaan pada terduga, F yang disangka melakukan pencabulan anak dibawah umur masih terus dilakukan Polisi. (Presmed7)