
PRESMEDIA.ID, Batam- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Politeknik Negeri Batam sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan potensi energi baru terbarukan di Kepri.
Kerjasama MoU Pemprov Kepri dan Politeknik Negeri Batam, serta kuliah umum ini digelar pada Rabu (18/9/2024) di Auditorium Politeknik Negeri Batam
Dalam kuliah umumnya, Gubernur Ansar Ahmad mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan, pentingnya ilmu pengetahuan dalam membentuk masa depan mereka.
“Kalian adalah generasi yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur Ansar juga memaparkan beberapa program prioritas Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
“Tahun ini, Pemprov Kepri telah mengalokasikan Rp4,5 miliar untuk 1.500 penerima beasiswa, masing-masing mahasiswa menerima Rp3 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Penandatanganan MoU dengan Politeknik Batam, berfokus pada pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) di Kepri, terutama tenaga surya.
Gubernur Ansar menyatakan, bahwa Kepri memiliki potensi energi yang besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain tenaga surya, potensi EBT lain seperti biomassa, biogas, energi angin, mikrohidro, dan gelombang laut juga tersedia, namun hingga saat ini belum dimaksimalkan.
Melalui kerjasama ini, Ia berharap, Pemprov Kepri dan Politeknik Batam, dapat mengembangkan penelitian dan studi terkait EBT untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah Kepri.
Langkah ini lanjutnya, menjadi langkah yang strategis dalam mendukung upaya konservasi energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
“Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Kepri dan Politeknik Batam dapat membuka peluang baru dalam pengembangan energi terbarukan di Kepulauan Riau, yang sekaligus mendorong keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis :Presmedia
Editor :Redaksi
Komentar