Gubernur Ansar Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD atas Ranperda LPP-APBD 2022

Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad saat menyampaikan jawaban atas pemandangan dan pertanyaan Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRRD Kepri (Foto: Dinas Kominfo Kepri)
Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad saat menyampaikan jawaban atas pemandangan dan pertanyaan Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRRD Kepri (Foto: Dinas Kominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kepri.

Sidang Paripurna DPRD Kepri dengan agenda jawaban pemerintah ini, dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (29/5/2023).

Sidang ini merupakan rangkaian kegitan dari dua rapat paripurna yang telah dilaksanakan sebeleumnya, yakni Penyampaian Ranperda LPP pada 24 Mei 2023 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Dalam jawabannya, Gubernur Ansar menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis dalam menanggapi dan menjawab pertanyaan faraksi DPRD Kepri itu.

Seperti menanggapi pemandangan umum Fraksi yang berkaitan dengan Capaian Kinerja program kegiatan serta dampaknya terhadap indikator pembangunan sebagaimana mana yang dikatakan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB-PPP.

Menurut Gubernur Ansar, salah satu indikator relevansi penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan dampaknya bagi masyarakat luas adalah secara umum, hal itu dilihat atas terjadinya peningkatan capaian indikator kinerja makro.

“Kedepannya pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meningkatkan upaya pencapaian kinerja di seluruh urusan pemerintahan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah serta efisiensi terhadap anggaran belanja daerah” ungkapnya.

Selain itu, Ansar juga memberi jawaban terhadap 9 pandangan fraksi lain, menyangkut, kurang optimal dan sinerginya perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD dalam pembangunan. Belum optimalnya realisai PAD dari sumber Retribusi Daerah Tahun 2022 serta proporsi belanja pegawai dan kenaikan jumlah belanja pegawai dari tahun sebelumnya.

Terkait Bidang pendidikan, Ansar juga menyatakan Dinas Pendidikan akan lebih meningkatkan pengelolaan pendidikan khusus, pembinaan kesiswaan, pengembangan potensi SDM, dan terakhir implementasi program pemulihan ekonomi daerah belum berjalan secara optimal khususnya menyangkut upaya pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi COVID-19.

Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan” kata Gubernur Ansar.

Sebagai penutup Gubernur Ansar atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP.

“Terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, Pemerintah mengharapkan dapat dibahas pada rapat pembahasan selanjutnya” tutupnya.

Baca Juga :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi