Hasil Tes SKD Penerimanaan CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret

Photo Peserta CPNS saat mengikuti Tes SKD beberapa waktu lalu
Peserta CPNS di Kabupaten Karimun saat mengikuti Tes SKD beberapa waktu lalu.(Photo:BKPSDM Karimun).

PRESMEDIA.ID,Karimun- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019, direncanakan akan diumumkan serentak pada 22 -23 Maret 2020 mendatang. Informasi tersebut dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS pada pekan lalu.

Pengumuman hasil SKD itu, Nantinya akan diketahui angka peserta yang dinyatakan lolos mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar antara akhir Maret atau awal April mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, pengumuman hasil SKD nantinya akan menentukan siapa-siapa saja peserta yang akan maju ke tahapan SKB, dari hasil perangkingan yang dilakukan BKN.

“Jadi kita sudah mendapatkan jadwal tentatifnya dari pusat, itu sekitar tanggal 22-23 Maret ini. Nanti dari hasil itu, akan diketahui siapa peserta yang akan lanjut ke tahapan selanjutnya,”kata Sudarmadi,Kamis (12/3/2020).

Sudarmadi menyebutkan, dalam tahapan SKD yang digelar pada 25-28 Febuari kemarin, tercatat diikuti sebanyak 2.875 peserta. Jumlah tersebut, saat ini sedang dilakukan verifikasi dan akan diumumkan pada jadwal yang telah ditetapkan nantinya.

“Jadi proses seleksi masih berjalan, berapa jumlah yang akan lanjut ke SKB baru diketahui nanti usai pengumuman,” katanya.

Ia juga mebambahakan, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Test CPNS merupakan tahap terakhir sebelum penentuan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya, pada tahapan itu, materi SKB akan dirumus langsung oleh BKN.

Untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN. Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

“Pelaksanaan SKB juga masih menggunakan sistem CAT dari BKN.Untuk soal juga langsung dibuat oleh mereka, bukan kita,”katanya.

Dibandingkan dengan SKD, lanjut Su8darmadi, terdapat sedikit perbedaan teknis dalam pelaksanaannya, dimana pada SKB ini tidak terdapat passing grade melainkan hanya skor.

“Jumlah soal yang dikerjakan sejumlah 100 sial dalam waktu 90 menit. Jadi tidak pakai passing grade lagi, hanya sistem poin 1-100,”katanya.

Sudarmadi berpesan kepada para peserta, untuk dapat terus memantau segala informasi yang akan diberikan melalui website resmi BKPSDM Karimun dan BKN. Ia berharap, proses pelaksanaan nantinya akan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Penulis:Tri/Redaksi