Hindari Razia Lantas, Pengendara di Bintan Buat Ulah Pura-Pura

Seorang Pengendara berhenti, dan menghindari razia lantas di diepanya.
Seorang Pengendara berhenti, dan menghindari razia lantas di didepannya.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Hindari razia lantas dalam operasi Zebra Seligi 2019, sejumlah pengendara di Bintan, pura-pura Mogok, masuk ke perkebunan dan bahkan berhenti di jalan seperti orang yang lagi menikmati dan menyaksikan pemandangan.

Peristiwa lucu itu terlihat ketika Satlantas Polres Bintan melakukan razia di Simpang Busung, Depan Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis, (31/10/2019) sore semalam.

Akibat razia ini, Puluhan pengendara dari arah RSUD Engku Haji Daud maupun dari arah Jalan Busung terlihat terkejut, saat melihat beberapa personil polisi berdiri di tengah jalan melakukan razia.

Nah, karena takut, spontan sejumlah pengendara itu masuk ke area perkebunan orang, kemudian ada juga pura-pura mogok dengan mendorong motornya berbalik arah.

Aan, salah seorang pengendara yang berhasil lolos dari pemeriksaan polisi secara lantang bercerita dengan pengendara lainnya. Banyak kendaraan menepi karena ada razia polisi namun dirinya tetap melanjutkan karena memiliki keengkapan berkendara.

�Di depan kantor camat ada razia bang. Hati-hati kalau surat tak lengkap,� sebut pria yang memiliki dokumen dan atribut kendaraan yang lengkap ini.

Beda dengan pengemudi motor Yamaha Mio. Sebut saja Putra, dia berusaha keras untuk menghindar dari razia tersebut. Bahkan dia tak akan melintas jalur tersebut sebelum polisi pulang.

�Kami masih sekolah bang, belum ada SIM, kalau lewat pasti lah kena tilang,�sebutnya.

Menunggu razia berakhir, kata pelajar berambut ikal ini, langkah yang paling tepat bagi anak-anak seperti dirinya. Meskipun sudah sekitar 20 menit menunggu razia itu tak kunjung selesai. �Daripada kena tilang. Lama lagi sampai rumah,”ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetio juga tekah mengingatkan seluruh pengendara di Bintan agar melengkapi administrasi dan kelengkapan kendaraanya, jika ingin berkendaraan di jalan raya.

Dan pada Operasi Zebra Seligi 2019 sejak 23 Oktober 2019 lalau, Satlantas Polres Bintan juga telah menilang lebih dari 50 pengedara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah itu dikatakan, rata-rata pelaku pelanggaran, tidak memiliki alat kelengkapan berkendaraan, demikian juga administrasi saat berkendaraan seperti SIM, STNK dan hal lainya.

�Jadi selain melakukan penindakan, kami juga melakukan terobosan dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara,”ujarnya.

Penulis: Hasura Bintan