Kapolresta Sebut Isu Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang Hoaks

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan, kabar mengenai maraknya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Tanjungpinang tidak benar alias hoaks.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres untuk merespons isu yang sempat viral, di mana seorang pedagang di Jalan Basuki Rahmat mengaku telah menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar dari seorang pembeli di warungnya.

Menurut Kombes Pol Hamam Wahyudi, pihaknya telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam laporan tersebut.

“Kami sudah cek langsung ke Jalan Basuki Rahmat, dan tidak ditemukan pedagang yang merasa dirugikan akibat transaksi dengan uang palsu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, (21/4/2025).

Lebih lanjut, dikatakan Hamam, bahwa laporan tersebut tidak disertai bukti yang jelas, dan tidak ada korban atau pelapor resmi yang melapor ke pihak kepolisian mengenai kejadian itu.

Bank Indonesia Imbau Waspada Terhadap Uang Palsu

Meskipun isu tersebut terbukti tidak benar, Bank Indonesia juga memberi mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu.

Kapolres juga mengingatkan, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan uang yang mencurigakan.

“Jika ada yang menemukan uang palsu atau mencurigai adanya peredaran upal, silahkan segera laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur