Kisah Mir, WN Bangladesh yang Nekat Ke Malaysia Lewat Jalur Gelap Dari Indonesia

IMG 20190914 WA0049
Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, saat menggelar Rilis Pers, atas pengamanan TKA WN.Bangladesh, beberapa waktu lalu.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Mir Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diamankan Satpolair bersama 4 TKI Indonesia di pantai Dinda Kampung Bugis, mengaku
nekat berangkat ke Malaysia melalui jalur gelap dari Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Ditemui saat Imigrasi menggelar rilis Pers pengamanan WNA tersebut di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas II Tanjunguban, Pria (29) tahun ini bercerita, sengaja datang dari kampung halamannya, dengan tujuan ke Malaysia, hanya untuk menjadi tenaga kerja ilegal.

Dengan menghabiskan dana Rp.300 Taka atau setara dengan Rp.50 juta, Mir mengaku berangkat dari Bangladesh ke Jakarta dan dari Jakarta ke Batam, sebelum akhirnya menumpangi kapal fiber illegal melalui perairan Bintan masusk dengan cara illegal ke Malaysia.

Namun naas, belum sampai ke negeri jiran itu, kapal yang ditumpanginya bersama beberapa TKI, ABK dan tekong kapal, dikejar aparat keamanan di tengah laut. Saat itu tekong sempat berusaha kabur membawa kapal sebelum akhirnya menabrak karang di perairan pantai Dinda Kampung Bugis Bintan Utara. Speed Fiber yang ditumpanginga tenggela, Mir bersama 4 TKI dan ABK kapal lainya berenang dan terdampar di pantai Dinda Kampung Bugis Bintan.

Berhasil selamat dari amukan gelombang laut hingga ke bibir pantai, tidak serta merta membuat Mir bebas. Atas laporan warga terhadap kejadiaan tenggelamnya speed penyeludup manusia itu, MIr bersama 4 TKI dan ABK kapal, diamankan Satpolair Polres Bintan di Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara pada 9 September 2019 lalu.

�Kapal yang saya tumpangi dikejar aparat, jadi tekong bawa kabur. Tapi belum sempat menjauh, kapal hantam batu karang dan karam. Lalu saya bersama 4 TKI, 1 ABK, dan 1 tekong terdampar di pantai,�ujar Mir menceritakan kisahnya pada wartawan, Jumat,(13/9/2019) kemarin.

Mir juga mengaku, tidak membayangkan, jika ambisinya mau masuk ke Malaysia akan berakhir tragis seperti itu. Padahal, demi menggapai tujuanya itu, dia mengaku telah mengekuarkan biaya yang sangat besar. Uang itu habis untuk biaya tiket pesawat keberangkatan dari Bangladesh ke Myanmar, lalu berangkat lagi ke Jakarta dan Batam.

“Dari Batam ke Malaysia saya ditawari menumpang kapal fiber melalui dan bayar sama tekong,”ujarnya.

Mir mengaku, dulunya dia pernah bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia. Setelah itu dia sempat kembali ke kampung halamannya. Namun beberapa lama disana membuatnya jenuh sebab kerjaannya hanya membantu sang ayah berjualan baju.

�Tak ada kerja di kampung, hanya bantu jual baju Ayah saja di kedai. Maka saya ingin lagi ke Malaysia dan bekerja jadi tukang bangunan. Hasilnya sangat menjanjikan,”katanya.

Saat ini, Mir mengaku hanya pasrah dan menunggu proses hukum atas pelanggaran UU Keimigrasiaan Indonesia. Dia disangka melakukan tindak pidana keluar masuk wilayah Indonesia, tanpa melalui pintu perlintasan resmi.

Untuk merenungi nasibnya, saat ini MIr di tempatkan pihak Imigrasi Kelas II Tanjung Uban di Rudenim Imigrasi Bintan, menunggu proses hukumnya dan dideportasi kembali ke kampung halamanya di Bangladesh.(Presmed8)