
PRESMEDIA.ID– Kontraktor pelaksana proyek Poli Rawat Jalan (RJ) RSUD Bintan, terus mengebut penyelesaian pekerjaan hingga larut malam menjelang masa waktu pengerjaan selesai.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran Rp35,4 miliar ini, dikerjakan oleh PT Bengkel Kreatif Utama. Hingga Sabtu (20/12/2025), pekerjaan masih terus berlangsung untuk memastikan proyek dapat rampung 100 persen.
Progres Pekerjaan Capai 98 Persen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan, Abdul Kamal, mengatakan, hinga saat ini, progres pembangunan proyek telah mencapai 98 persen.
“Semalam progres pembangunannya sudah 98 persen. Sisa pengerjaan 2 persen akan kami kebut dan ditargetkan selesai hari ini,” ujar Abdul Kamal.
Ia juga mengaku optimistis, proyek tersebut akan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.
Abdul Kamal menjelaskan, sisa pekerjaan terbesar berada pada bagian halaman gedung dan perapian pengecatan.
Pada Jumat (19/12/2025), proses pengecoran telah dilakukan sejak pagi hingga sore hari. Sementara pada Sabtu (20/12/2025), fokus pekerjaan diarahkan pada penyelesaian pengecatan, perapian, serta pembersihan area gedung.
“Untuk pengecatan tinggal merapikan dan pembersihan. Mobiler juga sudah selesai, hanya tinggal pemasangan. Insyaallah malam ini semuanya tuntas,” katanya.
Instalasi Listrik dan Lift Sudah Berfungsi
Selain pekerjaan finishing, Abdul Kamal memastikan bahwa instalasi listrik telah terpasang, lift sudah terinstal dan berfungsi dengan baik, serta item pekerjaan lainnya telah diselesaikan oleh kontraktor.
Jika pembangunan rampung, pihak RSUD Bintan akan melakukan serah terima sementara (PHO/Provisional Hand Over) dari kontraktor sebagai tahap awal.
Selanjutnya, serah terima akhir (FHO/Final Hand Over) akan dilaksanakan setelah masa pemeliharaan selesai.
“Setelah semuanya selesai, rumah sakit akan segera memindahkan alat kesehatan (alkes). Gedung ini ditargetkan sudah bisa digunakan pada awal tahun 2026,” jelasnya.
Abdul Kamal menegaskan, apabila proyek tidak selesai 100 persen sesuai waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan adendum atau penambahan waktu sebagai bentuk dispensasi.
Namun, kebijakan tersebut tetap disertai sanksi denda (finalty) atas keterlambatan pekerjaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kontraktor Tambah 100 Tenaga Kerja
Di tempat terpisah, perwakilan kontraktor pelaksana, Lemi, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek hingga tuntas 100 persen.
“Kami akan rampungkan 100 persen dengan menambah tenaga kerja dan menerapkan sistem kerja lembur (over time/OT),” ujarnya.
Saat ini, pihak kontraktor telah mempekerjakan ratusan tenaga kerja demi mengejar target penyelesaian.
Bahkan, warga sekitar termasuk kalangan perempuan turut dilibatkan untuk membantu proses pembersihan area proyek.
“Ini komitmen kami. Jika tidak selesai, bukan hanya proyek yang bermasalah, tetapi juga nama baik perusahaan,” tegasnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi













