
PRESMEDIA.ID, Bintan – Seorang saksi Pemilu Partai Golkar, Sumiati, pingsan saat mengikuti penghitungan suara di TPS 002, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, sekitar pukul 1.00 WIB Kamis (15/2/2024) dini hari.
Wanita 47 tahun itu, pingsan dan tidak sadarkan diri karena kelelahan menjalankan tugasnya sebagai saksi Pemilu 2024. Hingga saat ini, Sumiati masih dilakukan perawatan di RSUD Bintan Kijang.
Kabid Pengembangan dan Humas RSUD Bintan, Drg Hendro Pamuji SP RKG Kons juga mengatakan, pasien atas nama Sumiati itu hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bintan.
Awalnya kata Hendro Pamuji, pasien dibawa oleh suaminya sendiri ke Ruang IGD RSUD Bintan dalam kondisi pingsan.
Dari laporan yang diterima, pasien Sumiati adalah saksi Partai Pemilu yang pingsan dan terjatuh di TPS saat perhitungan suara pemilu,
“Pasien tiba di rumah sakit sekitar Jam 01.00 WIB,” ujar Hendro saat dijumpai di RSUD Bintan, Rabu (21/2/2024).
Saat tiba lanjutnya, Pasien sempat dirawat di IGD selama tiga jam dari pukul 01.00-04.00 WIB, kemudian dilakukan Ct Scan (CT Scan).
“Dari hasil pemeriksaan Ct Scan, pasien ini mengidap penyumbatan di bagian otak atau infark serebral atau dalam bahasa medisnya Intracerebral hemorrhage (ICH). Setelah itu, Pasien dipindahkan ke Ruangan ICU yang berada di Lantai II RSUD Bintan,” jelasnya.
Dari diagnosa dokter, lanjut Hendro, pasien Simiati juga disebut memiliki riwayat hipertensi tinggi dan saat dibawa ke rumah sakit tensinya juga mencapai 180 mmHg.
Sementara itu Direktur RSUD Bintan, dr Bambang Utoyo, menambahkan pasien tersebut mengidap ICH sehingga mengalami skala koma atau Glasgow Coma Scale (GCS).
“Saat ini pasie masih setengah sadar dan saat dipanggil, masih ada reaksi namun tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Setelah beberapa hari di ICU, pasien menunjukan perubahan yang baik. Tim medis kembali memeriksanya pada Jumat (16/2/2024) dengan hasil tingkat kesadaran masih lemah.
Keesokan harinya, Sabtu (17/2/2024) pasien kembali diperiksa, dengan hasil tingkat kesadaran sudah normal. Sehingga dapat merespon dan bergerak namun masih dalam kondisi lemah.
“Kemudian semalam Selasa (20/2/2024) pasien sudah dinyatakan membaik namun belum diperbolehkan pulang dan saat ini masih menjalani pemulihan, Jika sudah sehat pasien akan baru kami izinkan pulang,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi













