LPKA Kelas II Batam Resmi Beroperasi di Gunung Kijang Bintan, Tampung 45 Anak Berkasus

Kepala Ditjenpas Kepri Aris Munandar didampingi Kepala LPKA Kelas II Batam Faizal Gerhani Putra usai meninjau LPKA yang baru dioperasikan. (Foto Hasura)
Kepala Ditjenpas Kepri Aris Munandar didampingi Kepala LPKA Kelas II Batam Faizal Gerhani Putra usai meninjau LPKA yang baru dioperasikan. (Foto Hasura)

PRESMEDIA.ID– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam secara resmi dioperasikan di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (9/4/2026).

Pengoperasian lapas yang berada tepat disamping Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang itu ditandai dengan masuknya 45 anak berkasus dari Batam.

Kanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar mengatakan mengatakan LPKA Kelas II Batam yang berada di Kabupaten Bintan ini sudah resmi dioperasikan. Kini telah dihuni oleh 45 anak.

“Mereka semua dipindahkan dari LPKA yang ada di Batam ke LPKA di Bintan. Pemindahannya tadi pagi melalui Kapal RoRo Tanjung Uban,” ujar Putra.

LPKA yang ada di Kabupaten Bintan ini selesai dibangun sejak 2025. Memiliki ruang tahanan sebanyak 14 kamar dengan kapasitas 84 orang.

Saat ini baru dihuni 45 anak berusia dibawah 18 tahun. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka merupakan anak-anak yang melanggar hukum dengan berbagai kasus. Baik narkoba, pencurian, asusila dan lainnya.

“Masa hukuman anak-anak yang menghuni LPKA baru ini berkisar 3 -4 tahun. Suasana di sini sangat aman dan nyaman dipastikan akan berjalan kondusif,” jelasnya.

Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra, menambahkan anak-anak di LPKA ini akan mendapatkan hak pendidikan dan lainnya Nantinya pihaknya akan bekerjasama dengan Sangar Kegiatan Belajar (SKB) di Bintan untuk memfasilitasi pendidikan, baik Paket A,B,dan C.

Begitu juga dengan keagamaan dan kegiatan positif lainnya. Dipastikan mereka akan mengikuti semuanya.

“Kita akan laksanakan berbagai program untuk anak-anak di LPKA ini,” katanya.

Disinggung untuk nama LPKA ini masih mencantumkan wilayah Batam. Putra menjelaskan bahwa untuk sementara ini masih LPKA Kelas II Batam namun akan diusulkan untuk perubahan namanya dalam waktu dekat ini.

Untuk petugas di LPKA ini, ditugaskan dari Batam dan Tanjungpinang sebanyak 54 orang.

“Nanti diusulkan perubahan namanya. Karena lokasinya bukan di Batam lagi melainkan sama dengan lapas yang ada disini,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi