BPJS-TK-Tanjungpinang

Oknum Polisi Diduga Peras Ibu Salah Satu Terduga Pelaku Narkoba di Tanjungpinang

Ilustrasi foto Kepolisian.
Ilustrasi foto Kepolisian.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang oknum Polisi diduga memeras salah seorang ibu yang anaknya ditangkap atas dugaan narkoba di Tanjungpinang.

Dugaan Pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polisi ini, dilakukan dengan meminta ratusan juta dana pada salah seorang ibu yang anaknya inisial Dn ditangkap atas dugaan pelaku narkoba.

Pemerasan dengan permintaan dana ratusan juta ini, berawal dari penangkapan terduga pelaku Narkoba inisial Wy oleh Satnarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah ruko jalan Ganet arah Bandara kota Tanjungpinang pada Minggu lalu.

Dari penangkapan pelaku Wy ini, kemudian seorang anak Dn memberi tahu penangkapan Wy yang dilakukan Polisi kepada terduga pelaku bandar jaringan Wy inisial Pl.

“Saat itu Dn ini mengirimkan pesan WA ke jaringan terduga pelaku Wy inisial Pl, dengan menyebut, “Si Wy ditangkap itu,” ujar salah seorang sumber pada Media ini, Rabu (13/3/2024).

Atas pemberitahuan itu, anggota Satnarkoba Polresta Tanjungpinang kemudian mengamankan terduga pelaku bandar Pl yang menjual narkoba ke Wy.

Nah, ketika handphone Pl diperiksa, Polisi menemukan WA messenger Dn yang memberi tahu penangkapan Wy sebelumnya.

“Atas Wa itu, selanjutnya Polisi menangkap Dn dan menuduh yang bersangkutan melakukan kejahatan narkoba dengan sangkaan tiga Pasal,” ujar sumber.

Saat itu, kata sumber, Dn ditangkap dan dijemput angota Polisi dari Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah Ruko tempat jualannya, setelah sebelumnya dua terduga pelaku Wy dan Pl diamankan.

Atas penangkapan Dn ini, oknum anggota Polisi dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang memanggil ibu Dn ke Polresta Tanjungpinang.

Di salah satu ruangan bagian sudut belakang Satnaroba Polresta Tanjungpinang, Ibu Dn mengaku diancam dan diberi tahu kalau anaknya melakukan tindak pidana Narkoba dengan ancaman tiga pasal UU pemberantasan narkoba.

Kepada Ibu Dn ini, Polisi itu juga meminta agar menyediakan ratusan juta dana agar anaknya bisa dilepas.

Selanjutnya, pada Minggu malam, oknum Polisi itu kembali memanggil Ibu Dn dan menanyakan mengenai dana untuk membebaskan anaknya.

Atas pertanyaan oknum Polisi itu, Ibu Dn mengaku tidak memiliki dana.

Akhirnya oknum Polisi itu kembali mengatakan, kalau tidak ada ratusan, agar menyediakan puluhan juta dana saja.

“Saat itu, Polisi itu bilang, ada berapa uangnya, silahkan bawa ke sini, biar anak ibu kami lepas,” sebut sumber media ini menirukan ungkapan ibu Dn.

Akhirnya, demi melepaskan anaknya yang keterlibatanya tak jelas itu, Ibu Dn mengaku menyerahkan dana puluhan juga kepada oknum Polisi tersebut.

“Duit sendiri, diserahkan disalah satu ruangan di Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Minggu (10/3/2024) lalu. Setelah dana-nya diberikan pada Minggu malam kemarin akhirnya Dn anak ibu itu dilepaskan,” jelas sumber ini.

Di tempat terpisah, Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku inisial Wy, Pl dan Dn ini.

Ketiga pelaku kata Arsyad, proses hukumnya tetap dilanjutkan sebagai tersangka.

“Proses lanjut mereka Tap Tsk (Tetapkan tersangka-red),” ujarnya.

Namun ketika ditanya, mengenai dugaan pemerasan dan permintaan sejumlah dana oleh oknum anggotanya di Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang ke salah seorang ibu terduga pelaku, AKP.Arsyad tidak memberi tanggapan.

Ia hanya mengatakan,”Kalau mau info lengkap, langsung ke kantor saja,” sebutkan.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Komentar