
PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023 kabupaten Bintan, pada sidang paripurna DPRD Bintan di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Bintan, Kamis (28/03/2024).
Penyerahan LKPJ kinerja APBD 2023 ini, diawali sebelum pelaporan semua hasilnya LKPJ Kepala Daerah atas APBD 2023 Bintan, setelah proses audit yang saat ini sedang dilaksanakan BPK perwakilan Kepri.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2023 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas” ujar Roby.
Dalam paparan Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, capaian PAD di APBD 2023 kabupaten Bintan melebihi target APBD dari Rp1,112 triliun, realisasinya Rp1,125 Triliun atau sebesar 101,20 persen.
“Untuk capaian PAD 2023 ini, melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 13,33 milyar,” ujarnya.
Sedangkan sektor belanja daerah tahun 2023 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Belanja Daerah pada tahun 2023 sebelumnya dianggarkan Rp 1,276 triliun lebih, terealisasi secara kumulatif sebesar Rp 1,130 triliun lebih atau 88,57 persen.
Sementara pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan dan penggunaan SiLPA sebesar Rp 163,44 Milyar lebih dengan realisasi mencapai 100 persen.
“Sedangkan penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp 0 sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp 159,19 milyar lebih,” ujarnya.
Selanjutnya, perkembangan indikator makro pembangunan daerah jelas Roby, menjadi pencapaian tertinggi sepanjang tahun 2023. Diantaranya indeks pembangunan manusia Bintan yang mencapai 77,50 poin berdasarkan rilis BPS Bintan, angka ini, meningkat dibanding tahun 2022 mencapai 76,80 poin.
“Angka kemiskinan juga turun dengan tren positif. Penurunan angka ini pada tahun 2023 menjadi 5,90, dimana sebelumnya pada angka 6,44 pada tahun 2022,” ujarnya.
“Angka pengangguran juga ditekan menjadi 5,43 persen dari sebelumnya 6,91 persen” jelas Roby melanjutkan perannya.
Roby menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan maupun yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Bintan.
Usai menyenyeramkan LKPJ Pemerintah daerah, Ketua DPRD Bintan menyatakan, sidang paripurna kali ini akan berlanjut pada sidang paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi












