
PRESMEDIA.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyampaikan tanggapan resmi atas Surat Konfirmasi Redaksi Presmedia.id Nomor 01/Red/Presmedia.id/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Surat balasan OJK bernomor SR-338/KO.1501/2026 tertanggal 12 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya tersebut diterima Redaksi Presmedia.id melalui email resmi pada Jumat pagi (14/8/2026) pukul 09.52 WIB.
Tanggapan resmi ini masuk beberapa hari setelah Presmedia.id menerbitkan berita investigasi mengenai proses seleksi jajaran Direksi PD. BPR Bestari Tanjungpinang.
Dalam surat resminya, OJK Kepri menjelaskan bahwa penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bagi pihak utama bank dilakukan secara independen, objektif, profesional, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kendati demikian, mengenai substansi pertanyaan redaksi terkait rekam jejak calon direksi berapor merah, OJK secara eksplisit menyatakan tidak dapat membuka materi maupun hasil penilaian tersebut ke publik.
“OJK tidak dapat memberikan informasi mengenai proses, materi, maupun hasil penilaian terhadap calon pihak utama tertentu karena merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dalam poin ketiga surat tanggapannya.
Di sisi lain, OJK menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan guna menjaga tata kelola yang baik (good corporate governance), stabilitas sistem perbankan, serta melindungi kepentingan masyarakat.
Masuknya tanggapan resmi OJK ini menegaskan komitmen Presmedia.id dalam menerapkan azas keterbukaan, cover both sides, serta independensi jurnalistik dalam mengawal penataan BPR Bestari dari krisis Kredit Macet (NPL Gross) 50,57 persen.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Berita Terkait:
- Integritas, Sertifikat dan Rapor NPL Calon Direksi BPR Bestari Disorot, Pansel Dinilai Abaikan Rekam Jejak
- Calon Direksi BPR Bestari Diajukan ke OJK, Wali Kota Lis: Sudah Lolos Seleksi Tim
- Sengkarut Bursa Direksi BPR Bestari: DPRD Terkunci Perwako, OJK Jadi Benteng Terakhir
- Sengkarut BPR Bestari: Lini Teknis Pemko Kompak Menghindar dari Sorotan Regulasi
- Sengkarut Seleksi BPR Bestari: Ketua Pansel Bungkam dan Lempar Tanggung Jawab Soal Rapor Merah Calon Direksi
- Sengkarut BPR Bestari: Alibi Menghormati Proses, Fungsi Pengawasan DPRD Dinilai Mandul
- Sengkarut BPR Bestari: OJK Bungkam Atas Rekam Jejak Calon Direksi Hingga RUPS-LB
- Sengkarut BPR Bestari: DPRD Tanjungpinang Buang Badan di Tengah Ancaman Bankrut BPR Bestari
- Sengkarut BPR Bestari: Deadlock, RUPS-LB Pemko Tanjungpinang Mendadak Diskors
- Hasil OJK Diterima Pemko, Pimpinan Kembali Diam Soal Nama Terpilih












