PRESMEDIA.ID,Bintan- Seorang pasien positif covid-19 di Kabupaten Bintan meninggal dunia setelah menjalani isolasi selama 19 hari di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama AF Isnaeni, mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu adalah lansia yang merupakan pasien kasus ke 206.
“Inisialnya almarhum Md warga Kampung Budi Mulya RT 002/RW 004, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim),”sebut Gama, Senin (16/11/2020).
Almarhum Md sebelumnya, dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Kota Batam pada 18 Oktober lalu. Beberapa hari kemudian pria berusia 67 tahun itu mengalami sakit dengan gejala demam, batuk, dan sesak napas.
Karena mengalami sakit, pihak keluarga membawa almarhum berobat ke RSUD Bintan di Kijang Kota. Disana pihak medis melakukan pemeriksaan dan mengambil swab tenggorokan almarhum dan mengirimkannya ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam untuk dicek melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Pada 28 Oktober hasil PCR bersangkutan keluar dan dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Lalu bersangkutan dirujuk ke RSUP RAT Kepri,”jelasnya.
Setelah 19 hari berusaha keras menjalani isolasi di RSUP RAT Kepri namun bersangkutan meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan sesuai SOP Penanganan Covid-19 di TPU Batu 25 Kijang Kota, Kecamatan Bintim.
“Jadi sampai saat ini pasien positif covid-19 yang telah meninggal dunia mencapai 6 orang,”ucapnya.
Penulis:Hasura
Komentar