
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari ke DPRD Bintan. Ranperda ini kini telah memasuki tahapan Uji Publik dan Pemaparan Tim Ahli, Senin (3/11/2025), di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri oleh anggota DPRD Bintan, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ronny menjelaskan, BUMD yang akan berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) ini akan diberi nama PT Bintan Karya Bahari dan berfokus pada sektor kemaritiman. Ia menegaskan, pembentukan BUMD ini bukan sepenuhnya baru, melainkan penyesuaian dari badan usaha daerah yang pernah ada sebelumnya.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan hal baru. Bintan sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama yang sama. Jadi, ini lebih kepada penyesuaian sektor usaha dengan potensi yang ada sekarang,” jelas Ronny.
Menurutnya, pembentukan BUMD di sektor kemaritiman menjadi langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan. Hal ini juga selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri, yang mendorong daerah agar lebih inovatif dalam menggali potensi ekonomi lokal.
“Kita punya beberapa titik pelabuhan, termasuk bekas pelabuhan PT Antam di Kijang, Bintan Timur, yang sudah dikomunikasikan Bapak Bupati untuk dikelola. Lokasi ini sangat potensial untuk kapal pandu dan bisa menjadi salah satu unit usaha di BUMD baru,” papar Ronny.
Ronny menambahkan, aturan dalam Ranperda ini nantinya akan menyesuaikan regulasi terbaru agar dapat membuka jalan bagi pengelolaan berbagai sumber pendapatan baru daerah, terutama di sektor kemaritiman.
“Selain jasa kapal pandu, BUMD ini juga bisa bergerak di bidang suplai air, logistik, dan sembako untuk kapal-kapal besar yang labuh jangkar. Saat ini ada lebih dari 400 kapal tanker yang berlabuh di perairan Bintan setiap hari. Kita bisa menjajaki kerja sama dengan pihak Pelindo dan perusahaan lainnya,” ujarnya.
Setelah uji publik ini, seluruh tim ahli dan pihak terkait akan merampungkan rumusan final Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.
Dengan semangat kolaborasi, Pemkab Bintan menargetkan Ranperda ini rampung pada pertengahan Desember 2025, sehingga BUMD baru dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












