
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar uji kompetensi atau job fit untuk jabatan tinggi pratama (JPT), termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Dinas (Kadis) serta Kepala Badan (Kaban).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (29/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025), di ruang assessment lantai 5 Kantor BKPSDM Tanjungpinang, Senggarang.
Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan bahwa sebanyak 32 pejabat eselon II dan III, termasuk Sekda Kota Tanjungpinang, mengikuti job fit tersebut.
“Uji kompetensi ini bertujuan mengevaluasi kemampuan dan kesiapan para pejabat dalam memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Achmad.
Job fit ini dilakukan untuk menilai kinerja pejabat dari berbagai aspek, seperti kemampuan fisik, ketahanan mental, hingga kompetensi sosial dan kultural.
Selain itu, aspek kepemimpinan, inovasi, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing OPD juga menjadi bagian penting dari penilaian.
“Hasil job fit diharapkan mampu menunjukkan siapa saja yang benar-benar siap menjalankan visi dan misi Kepala Daerah, khususnya dalam mewujudkan pembangunan Tanjungpinang sesuai misi ‘Bima Sakti’,” jelas Nur Fatah.
Struktur Panitia Job Fit Berdasarkan SK Wali Kota
Pelaksanaan seleksi jabatan tinggi pratama ini telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang, yang menetapkan panitia seleksi dan sekretariat pelaksana kegiatan.
Susunan panitia seleksi inti terdiri dari, 1 orang unsur kepegawaian, 1 orang unsur pemerintahan, 1 orang unsur pengawasan, 2 orang dari unsur akademisi.
Seluruh panitia seleksi telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Sekda Zulhidayat Juga Ikut Job Fit
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, juga turut mengikuti uji kompetensi ini.
“Nama saya paling atas. Sekda gitu loh,” ujarnya, Rabu (30/7/2025), sambil tersenyum.
Zulhidayat menyebut, job fit ini menjadi sarana untuk melihat potensi dan kecocokan pejabat eselon II dalam menduduki jabatan di OPD tertentu.
“Apakah cocok di OPD A atau OPD B, itu dinilai melalui proses ini,” ungkapnya.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah dirinya akan ditetapkan kembali sebagai Sekda.
“Sebagai ASN, prinsip saya siap ditempatkan di mana saja. Ilmu dan pengalaman yang saya miliki akan saya gunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Wali Kota Tanjungpinang nantinya akan menerima masukan dari tim seleksi untuk menentukan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











