Pemko Tanjungpinang Hanya Mampu Renovasi 10 Rumah RTLH Tahun 2024

Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Agustiawarman. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Agustiawarman. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah kota Tanjungpinang hanya merenovasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga tidak mampu tahun 2024, karena alokasi anggaran minim.

Program pengentasan memastikan di ibu kota provinsi Kepri ini, jauh dari target yang sebelumnya diwacanakan, akan membangun 100 RTLH bagi warga kurang mampu di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjungpinang, Agustiawarman, mengatakan, terbatasnya anggaran APBD untuk RTLH menjadi alasan utama penurunan jumlah unit yang direnovasi.

“Sebelumnya memang kami merencanakan membangun 100 unit RTLH. Namun karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa merenovasi 10 unit tahun ini,” kata Agustiawarman, Jumat (4/10/2024).

Bantuan renovasi ini katanya, ditujukan bagi warga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk Penerima bantuan, harus memiliki lahan sendiri dan tidak menyewa,” jelasnya.

Sebanyak 20 Warga penerima bantuan tahun ini lanjutnya, tersebar di beberapa kelurahan di Kota Tanjungpinang, Seperti termasuk Tanjungpinang Barat, Bukit Cermin, Tanjung Unggat, dan lainnya.

Renovasi akan dilakukan oleh kelompok masyarakat yang ditentukan oleh masing-masing penerima bantuan.

Anggaran yang diberikan kepada penerima RTLH terdiri dari dua komponen terdiri dari besaran Rp 20 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah.

Penerima bantuan dapat memilih tukang dari kelompok masyarakat atau dari keluarga sendiri jika diinginkan.

“Bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang,” tambah Agustiawarman.

Sementara untuk pelaksanaan, Dinas Perkim masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang untuk pelaksanaan renovasi.

“Renovasi RTLH ini diharapkan selesai sebelum Desember 2024,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar