
PRESMEDIA.ID, Bintan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bintan 2023 disahkan Rp 1,137 triliun lebih. Pengesahan Perda Perubahan APBD 2023 Bintan ini, dilakukan DPRD dan Pemerintah kabupaten Bintan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bintan, Selasa (26/9/2023).
Sebelum disahkan, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan Mirwan dalam laporannya menyampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Bintan 2023 sebesar Rp 1,137 triliun sementara perubahan APBD disetujui sebesar Rp 1, 105 triliun lebih.
“Penerimaan dari pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang disahkan dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya,” katanya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah 2023 sebesar Rp 313 miliar lebih sementara PAD pada perubahan APBD Kabupaten Bintan sebesar Rp 270 miliar lebih.
Sementara untuk dana perimbangan pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Bintan 2023 disepakati sebesar Rp 709 milar lebih.
“Fraksi sudah menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD-P Kabupaten Bint 2023,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Bintan, Supriyono, mengatakan Perubahan APBD 2023 ini didapati PAD Bintan menurun sebesar Rp 42,9 miliar.
“PAD yang ditargetkan itu Rp 313 miliar lebih namun setelah dievaluasi hanya tercapai Rp 270 miliar lebih sehingga terjadi penurunan dari target Rp 42,9 miliar,” sebutnya.
PAD Bintan, kata Supriyono, paling besar disumbangkan oleh pariwisata khususnya di Lagoi. Dikarenakan ada beberapa hotel dan resort yang sedang direnovasi sehingga ditutup untuk pengunjung.
Dengan dasar ini diprediksi akan terjadi penurunan PAD. Yaitu sebesar Rp 42,9 miliar. Namun penurunan Rp 42,9 miliar itu dapat tertutupi oleh dana transfer.
“Jadi sudah tertutupi sehingga tidak ada program atau proyek yang dipotong atau dibatalkan. Melainkan semuanya berjalan,” katanya.
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD-P 2023.
“Pemkab Bintan terus berupaya mengedepankan dan menjalankan prinsip penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan salah satunya adalah dengan menjaga ketepatan waktu dalam setiap proses dan tahapan penyusunan APBD,” ucapnya.
Dirinya juga menghimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pada opd-nya masing-masing.
“Kita berharap semua OPD dapat menyelesaikan segala program yang ada tepat waktu. Kemudian kerjakan dengan baik dan benar sehingga tidak ada temuan,” tutupnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi