
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjunguban menjemput empat kru kapal Kabupaten Anambas dan Kota Tanjungpinang yang terdampar di Malaysia, Jumat (25/8/2023).
Adapun nelayan tersebut Muhairi (57) asal Kota Tanjungpinang, Darman (42), Agus Mustafa (25), dan Suhandry (22) asal Anambas.
Kepala Pangkalan PPLP Tanjunguban, Sugeng Riono mengatakan berdasarkan surat dari Koordinator Fungsi Konsul KJRI Johor Bahru Malaysia. Bahwa PPLP Tanjunguban diminta untuk memfasilitasi penjemputan 4 WNI asal Kepri yang berada di Malaysia.
“Penjemputan 4 WNI itu dilakukan di perbatasan Malaysia dan Indonesia. Tepatnya di titik koordinat 0247.837u10453.574e,” ujarnya.
Dalam proses pemulangan dan penjemputan WNI, kata Sugeng, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mendampingi 4 WNI beserta kapal yang mereka tumpangi KLM Jaya Makmur 88 beserta muatannya sembako hingga ke perairan perbatasan.
Selanjutnya PPLP Tanjunguban menjemput WNI tersebut dengan menggunakan KN Sarotama P-112. Begitu juga dengan kapal dan muatannya.
“Sampai di wilayah NKRI, kita melakukan pendampingan hingga mereka sampai ke tujuannya Kabupaten Anambas,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Konsul KJRI Johor Bahru Malaysia, Jati Heri Winarto dalam rilisnya menjelaskan bahwa mereka mengetahui adanya 4 WNI terdampar dari APMM Zon Mersing Johor.
“4 WNI kru kapal beserta KLM Jaya Makmur 88 terdampar di Perairan Pulau Pemanggil, Mersing Johor. Tepatnya di Perairan Bagian Selatan,” jelasnya.
Kejadian 4 WNI beserta kapalnya terdampar itu 14 Agustus 2023. Kapal bermuatan sembako yang mereka tumpangi bertolak dari Kota Tanjungpinang menuju Kabupaten Anambas.
Dalam perjalanan mesin kapal bermasalah sehingga kapal terbawa arus dan terdampar di Perairan Pulau Pemanggil, Mersing Johor.
“Disana mereka diperiksa kesehatannya dan menjalankan proses penyelidikan. Hasilnya mereka tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian dan kegiatan ilegal sehingga dibebaskan oleh APMM Zon Mersing,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur













