PT.Pupuk Indonesia Tetapkan 1.077 Distributor Pupuk Subsidi Tahun 2024

Penyerahan plakat dari Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh (kiri) kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika (kanan). (Foto: Putra/Presmedia.id)
Penyerahan plakat dari Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh (kiri) kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika (kanan). (Foto: Putra/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Batam – PT.Pupuk Indonesia (Persero) menetapkan 1.077 distributor yang akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayah Indonesia barat dan timur. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi 2024 di Hotel Swiss Bell Kota Batam, Rabu (13/12/2023).

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, PT.Pupuk Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN yang diberi mandat memproduksi dan mendistribusikan pupuk subsidi, akan terus berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Tri Wahyudi juga mengatakan, pada tahun 2024 pemerintah melalui PT.Pupuk Indonesia telah menetapkan 1,077 distributor di seluruh Indonesia yang akan menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani terdaftar di e-alokasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menyebutkan, bahwa hingga 30 November 2023 pihaknya mencatat penyaluran pupuk bersubsidi di Indonesia sudah mencapai 5,71 juta ton, atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran pemerintah, yaitu 6,05 juta ton.

“Kami berharap, seluruh distributor dapat memaksimalkan penyaluran pupuk subsidi hingga akhir tahun ini, agar target pengalokasian pupuk bersubsidi tahun 2023 mencapai 100 persen,”sebutnya.

Tri Wahyudi juga meminta, agar seluruh distributor dapat berperan aktif mendukung program pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian, agar dapat memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan untuk percepatan tanam.

Oleh karenanya, kami juga meminta kepada seluruh distributor untuk menyiapkan stok dan mendistribusikanya segera ke petani terdaftar, sesuai aturan yang berlaku.

“Jika tidak, kami tidak segan memberhentikan bapak ibu sekalian dari daftar distributor tetap. Tugas para distributor menyiapkan stok dan pendistribusian pupuk subsidi kepada petani terdaftar di e-alokasi,” tegasnya.

Ombudsman Minta Kementerian Pertanian Revisi Permentan 10/2022

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa ada potensi petani akan mengeluhkan mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi jika Pemerintah tidak segera merevisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Hati-hati kalau nanti Januari 2024 ada keluhan pupuk langka, itu bukan langka, pupuknya ada tetapi kios tidak bisa menyalurkan karena harus ada datanya dulu.

“Oleh karena itu, Ombudsman mendesak pemerintah segera mengeluarkan revisi Permentan untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang memudahkan petani kita,” kata Yeka.

Masih kata Yeka, dirinya juga pesimis bahwa revisi Permentan 10/2022 ini dapat selesai pada bulan Desember 2023, hal itu mengingat, jangka waktu yang sangat pendek.

Dengan begitu, Ombudsman menyarankan, agar Kementerian Pertanian menggunakan data para penerima pupuk subsidi tahun 2023 sementara waktu, agar pendistribusian pupuk bersubsidi pada Januari dan Februari 2024 mendatang dapat berlangsung.

“Kami pesimis revisi itu dapat terselesaikan pada akhir tahun ini, dengan begitu kami menyarankan Kementerian Pertanian sementara waktu untuk menggunakan data penerima pupuk subsidi tahun 2023 terlebih dahulu,” tutupnya.

Penulis: Hgp/Presmedia
Editor  : Redaksi