Rakor GTRA Kementerian ATR/BPN di Kepri, Bahas Legalitas Lahan Pemukiman Warga Pesisir

*Ansar Minta Realisasi Perubahan 15,365 H DPCLS di Kepri

Rakor GTRA Terintegrasi Kementerian ATR BPN di Lagoi Bintan Prov Kepri Bahas Legalitas Kepemilikan Lahan Pemukiman Warga Pesisir

PRESMEDIA.ID, Bintan- Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahas legalitas kepemilikan lahan pemukiman masyarakat di atas air dan pesisir.

Pelepasan kawasan hutan, Penataan aset pulau-pulau kecil terluar dan permasalahan transmigrasi di Natuna, Lingga dan Anambas pada Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Terintegrasi secara langsung dan Online di Lagoi kabupaten Bintan Provinsi Kepri, Rabu (1/9/2021).

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil yang membuka rakok secara online dari Jakarta mengatakan, semua pemangku kepentingan, mengubah pola pikir  dalam pengambilan kebijakan, khususnya mengenai masyarakat tradisional yang tinggal di atas air dan tidak dapat memperjuangkan hak atas lahan asetnya karena terbentur aturan.

“Kehadiran negara salah satu fungsinya adalah mensejahterakan rakyat. Kita harus dapat memberikan diskresi-diskresi khusus untuk pemberian hak terhadap masyarakat yang tinggal di sisi perairan yang selama ini hak asetnya tidak sejelas masyarakat yang tinggal di wilayah daratan,” kata Menteri Sofyan yang saat itu hadir secara virtual.

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Terintegrasi Kementerian ATD/BPN yang diinisiasi Kanwil ATR/BPN Kepri ini, juga dihadiri Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad yang saat itu hadir bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Kakanwil ATR/BPN Kepri Askani serta Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Kakanwil ATR/BPN se-Indonesia serta Tim GTRA se Kepri melalui video conference.

Menteri Sofyan juga mengharapkan, melalui Rakor yang dilaksanakan, akan dapat menghasilkan solusi-solusi atas permasalahan laten masyarakat yang tinggal di atas air di Kepri dan tidak memiliki hak atas asetnya.

“Dengan kejelasan hak atas aset dan pemukiman masyarakat ini, akan memberikan akses perbankan dan membuka potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Sofyan.

Sementara itu Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas atensi Menteri ATR/BPN, Kepala Kantor Staf Presiden, Wamen ATR/BPN, Jajaran Kementerian Lembaga yang ikut andil dalam Rakor GTRA Terintegrasi ini.

“Rakor GTRA Terintegrasi dan Diskusi Publik Road To Wakatobi ini, merupakan komitmen kita dalam penyelesaian segala permasalahan hak aset masyarakat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengatakan, masyarakat Kepri yang sebagian besar berasal dan bermukim di wilayah pesisir merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diakui eksistensinya dalam hal kepemilikan aset.

“Salah satu cara pengakuan eksistensi tersebut adalah dengan dimudahkan dalam pensertipikatan tanah yang berimplikasi dengan pengembangan sosial ekonominya,” ungkap Gubernur Ansar.

Ansar Minta Realisasi Perubahan 15,365 H DPCLS di Kepri

Disamping itu, Gubernur Ansar menyampaikan, Provinsi Kepri yang terdiri dari 96 persen lautan dan hanya 4 persen daratan, juga mengusulkan kawasan hutan yang berdampak penting Dengan Cakupan yang Luas dan Bernilai Strategis (DPCLS) yang hingga saat ini belum dilakukan perubahan seluas kurang lebih 15.365 hektar.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan kawasan hutan DPCLS tidak lagi memerlukan persetujuan DPR-RI. Oleh sebab itu, kami memohon bantuan dan atensi pemerintah pusat dapat mengupayakan penyelesaian kawasan hutan DPCLS di Kepri ini,” kata Ansar.

Sementara itu Kepala KSP Moeldoko menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menginginkan penguatan kebijakan dalam reforma agraria ini. Tidak cukup hanya dengan pembagian hak, namun bagaimana kesejahteraan masyarakat setelahnya dapat ditingkatkan.

“Penanganan dan penyelesaian konflik agraria juga menjadi prioritas. Arahan presiden untuk dilakukan percepatan penyelesaiannya. Untuk itu telah dibentuk tim yang beranggotakan 4 Kemenko dan 9 Kementerian/Lembaga terkait” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi Publik yang dipimpin Langsung Wamen ATR/BPN Surya Tjandra. Diisi oleh narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penulis:Redaksi
Editor  :Redaksi