Sebanyak 10 Pelajar SMP dan SD di Bintan Diamankan Polisi Karena Bullying

Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP Limbong beserta Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto serta DP3AP2KB, Dinsos dan Disdik Bintan saat menangani kasus Bullying Pelajar SMP. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP Limbong beserta Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto serta DP3AP2KB, Dinsos dan Disdik Bintan saat menangani kasus Bullying Pelajar SMP. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 10 pelajar SMP dan SD di Bintan, diamankan Polisi karena diduga melakukan kekerasan fisik (bullying) terhadap seorang pelajar SMP di Rumah Kosong Perumnas Kijang Seraya, Kelurahan Sei lekop Bintan.

Kasus bullying ini terungkap akibat viral di sosial media (sosmed) Instagram, Facebook (FB) maupun Tik Tok.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP Limbong, mengatakan setelah video bullying yang diunggah itu viral di sosmed. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung bergerak cepat mencari dalang-dalang dalam video tersebut.

“Tak perlu waktu lama. Dalam beberapa jam saja langsung diamankan 10 pelajar dan 1 korban yang berada dalam video berdurasi 35 detik itu,” ujar AKP MP Limbong, kemarin.

Dari hasil interogasi lanjutanya, mereka semua merupakan pelajar SMP dan SD. Kekerasan itu dilakukan di sebuah rumah kosong di Perumnas Kijang Seraya pekan lalu tepatnya 12 Maret sekitar pukul 14.00 WIB.

Ada 11 orang yang berada di lokasi kejadian saat itu termasuk korbannya. Mereka adalah pelaku penganiayaan sebanyak 4 orang, perekam video dan yang membagikan Video ada 3 orang, lalu 3 orang lainnya menyaksikan adegan kekerasan tersebut serta 1 orang korban.

“Untuk korbannya juga pelajar Kelas 8 SMP. Begitu juga dengan pelaku dan perekam video pelajar SMP sedangkan yang menyaksikan dari pelajar SD,” jelasnya.

Disinggung motif bullying ini, AKP MP Limbong menjelaskan bahwa pelaku emosi dikarenakan korban menyebarkan kabar bohong pada pacar pelaku.

“Tidak terima dengan hal itu maka pelaku mengajak korban bertemu di rumah kosong selanjutnya menganiaya korban bersama rekan lainnya,” katanya.

Dalam penanganan anak ini, Polres Bintan melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Bintan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Namun demikian, Polisi menyatakan kasus kekerasan dan bullying terhadap anak dibawah umur itu akan diselesaikan dengan restoratif justice karena semua pelaku dan korban merupakan anak dibawah umur.

“Nantinya akan dilakukan pertemuan lanjutan di Mako Polsek Bintan Timur pada pekan depan untuk penyelesaian masalah ini,” pungkas MP.Limbong.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi