Sebanyak 739 Napi Lapas Umum dan Narkotika Tanjungpinang Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024

Ketua KPPS Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang menunjukan kesiapan TPS Khusus 902. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Ketua KPPS Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang menunjukan kesiapan TPS Khusus 902. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Sebanyak 739 Napi di Lapas Umum dan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang menyalurkan hak pilih dua TPS Khusus Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Untuk diketahui, TPS Khusus di dua Lapas Tanjungpinang ini, tercatat dengan TPS Khusus 902 di Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang dan TPS 901 Khusus di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin mengatakan, TPS Khusus 902 di lapas umum akan melaksanakan pesta demokrasi dengan mengerahkan Napi pemilik hak suara.

“Untuk TPS 902 ini kita bangun di Ruang Tunggu Layanan Kunjungan. Terus kita bangun juga tenda untuk mengantisipasi jika hujan melanda,” ujar Mishbahuddin.

Lapas ini lanjutnya, dihuni oleh 522 napi dan dari jumlah itu, 341 napi dinyatakan pemilik hak suara dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Namun beberapa waktu lalu ada 29 napi yang bebas, meninggal dan pindah sehingga jumlah DPT di lapas ini berkurang menjadi 312 napi,” ujarnya.

Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) lanjut nya ada sebanyak 27 napi yang merupakan napi pindahan.

“Jadi jumlah napi yang punya hak pilih ada 339 orang. Kemudian ada 1 pengawas yang pindah pilih di lapas atau masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang akan mencoblos di TPS 902 hingga totalnya ada 341 orang Pemilih,” jelasnya.

Disinggung dengan jumlah napi yang dapat menggunakan hak suaranya di Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan. Mishbahuddin mengatakan dari 340 pemilih ada sebanyak 277 pemilih.

“Hanya 63 pemilih yang dapat dua surat suara (Bupati dan gubernur) karena mereka mengantongi KTP Bintan. Sementara 277 pemilih lainnya ber KTP luar daerah Namun masih dalam wilayah Provinsi Kepri,” katanya.

Untuk teknis proses pencoblosan, kata Mishbah, digunakan sistem bergantian per blok tahanan. Mulai dari Blok A, Blok B, Blok C, Blok D, Blok E, Blok F, dan Blok G.

Dengan cara saling bergantian pengawasan dan pengamanan akan dapat berjalan dengan lancar.

“Insyaallah semuanya akan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, mengatakan TPS Khusus di lapas ini adalah TPS 901. Dibangun dekat dengan panggung di lapangan lapas ini.

“TPS 901 sudah siap. Begitu juga dengan logistiknya terjamin keamanannya,” sebutnya.

Jumlah DPT di Lapas Narkotika ini awalnya sebanyak 395 napi. Namun beberapa pekan lalu 30 napi bebas dan 3 napi lagi pindah atau mutasi. Sehingga DPT di lapas ini berkurang menjadi 362 napi.

Kemudian didapati adanya napi dari luar yang pindah ke lapas ini sebanyak 36 orang. Mereka masuk kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Jadi jumlah pemilih di lapas ini sebanyak 398 orang. Diantaranya memilih calon Gubernur Kepri dan Calon Bupati Bintan sebanyak 73 orang dan yang hanya Pilgub Kepri 325 orang,” ucapnya.

Untuk teknis proses pencoblosan diterapkan sistem bergantian per blok. Napi disini menghuni di tiga blok. Jadi mereka akan saling bergantian menggunakan hak suaranya.

“Agar pengawasan dan penggunaannya berjalan lancar kita terapkan sistem bergantian per blok. Dapat kita pastikan pilkada berjalan lancar, aman, dan damai disini,” tutupnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi