Sebanyak 78 Napi Rutan dan Lapas Batam Dipindahkan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memeriksa napi pindahan dari Batam.(Foto Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang)
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memeriksa napi pindahan dari Batam.(Foto Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID– Sebanyak 78 narapidana (Napi) dari Kota Batam dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Kabupaten Bintan.

Proses pemindahan napi kasus narkoba tersebut dilakukan selama dua hari. Dimulai dari 11-12 Juni 2026. Mereka diberangkatkan dengan mobil khusus lalu menyebrang dengan Kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur tujuan Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Kemudian melalui jalur lama Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang hingga sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang berada di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Fauzi Harahap, mengatakan pihaknya telah menerima puluhan napi pindahan dari Rutan dan Lapas Batam.

“Penerimaan warga binaan dari Batam ke lapas kita berjalan secara tertib dan terkoordinasi,” ujar Fauzi, Senin (15/6/2026).

Pemindahan napi dari Kota Batam dilaksanakan dalam dua hari. Dimulai dari pemindahan Napi Rutan Batam sebanyak 31 orang pada Kamis (11/6/2026). Mereka dikawal oleh Petugas Rutan dan Kepolisian hingga sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada pukul 13.00 WIB.

Keesokan harinya, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul pukul 12.00 WIB, sebanyak 47 orang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Batam ke lapas ini dengan sistem pengawalan yang sama.

“Seluruh warga binaan menjalani prosedur penerimaan yang ketat dan terstandar,” katanya.

Setibanya di Lapas ini, setiap napi melewati pintu P2U untuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara seksama oleh petugas sebelum diarahkan menuju ruang Binadik.

Lalu bagian registrasi lapas melakukan verifikasi dan pemeriksaan berkas masing-masing napi. Seluruh proses penerimaan berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah koordinasi dan arahan.

“Kita juga memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk mendampingi, mendokumentasikan, serta melaporkan setiap tahapan kegiatan,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan