
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, memastikan ke depannya tidak ada lagi keterlambatan pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), khususnya mereka yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Kepri.
Bahkan, sebut Arif, dirinya selaku Sekda, sudah menginstruksikan pihak RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) segera menyelesaikan proses administrasi, agar insentif nakes bulan Januari-Juni 2021 dapat segera dibayarkan.
“Kita pastikan itu agar tidak terlambat lagi. Saat ini kan baru tiga bulan yang dibayar, yang lima bulan lagi tinggal menunggu proses administrasi dari RSUP,” ungkapnya, Kamis (17/6/2021).
Ia meminta, agar para nakes tidak khawatir lagi soal pembayaran insentif kedepannya. Menurut dia, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran insentif nakes pada tahun 2021, termasuk insentif Oktober-Desember 2020.
Lebih lanjut Arif mengakui, memang pada tahun 2020 lalu ada kesalahpahaman mengenai pembayaran insentif nakes tersebut. Saat itu, pemerintah daerah mengira insentif tersebut akan dibayar melalui APBN, sehingga dalam APBD Perubahan 2020 anggaran tersebut tidak dialokasikan.
“Maka, pada tahun ini kita alokasikan Rp25 miliar untuk insentif, termasuk yang belum dibayarkan pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Arif menjelaskan, penyebab terlambatnya pembayaran insentif para nakes disebabkan adanya perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), serta sistem pembayaran di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun 2021 ini. Sehingga, memakan waktu pada proses administrasi.
Kendati demikian, dengan adanya masalah tersebut Pemprov Kepri langsung membayarkan insentif para nakes baru untuk 3 bulan. Sementara, sisanya akan dilakukan pembayaran secara bertahap.
“Tiga bulan sudah dibayarkan, sisanya yang lima bulan lagi kita juga minta dipercepat pembayarannya,” demikian Arif.
Penulis : Ismail
Editor: Ogawa












