Bawaslu, KPU, Satpol-PP dan TNI-Polri Tertibkan APK Caleg dan Parpol di Bintan

Bawaslu bersama polisi, kejaksaan, dan PPK melakukan penertiban APK di Jalur Lintas Barat tepatnya di Simpang Empat Depan Pasar Tani Toapaya
Bawaslu bersama polisi, kejaksaan, dan PPK melakukan penertiban APK di Jalur Lintas Barat tepatnya di Simpang Empat Depan Pasar Tani Toapaya

PRESMEDIA.ID, Bintan – Ratusan personil gabungan dari Bawaslu, Satpol-PP, KPU, Kepolisian dan TNI, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Caleg dan Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bintan, Minggu (11/2/2024).

Penertiban APK caleg dan Parpol Peserta Pemilu 2024 ini, dilakukan setelah, dilaksanakan Apel bersama siaga Pemilu 2024 di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Toapaya.

Setelah upacara, selanjutnya, Bawaslu, KPU dan dibantu Satpol-PP, serta TNI dan Polri menggelar patroli pengawasan pemilu dengan membagi tim pengawasan dan penertiban di seluruh kecamatan kabupaten Bintan.

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra, mengatakan penertiban APK dilakukan seiring dengan berakhirnya masa kampanye Pemilu dan akan memasuki masa tenang.

Penertiban sendiri, melibatkan 300 personil yang diantaranya dari Satpol PP sebanyak 100 personil, Panwascam sebanyak 140 orang, Polisi dan TNI 30 personil dan sisanya dari anggota ad hoc PPK.

“Untuk instansi pemerintah ditugaskan ke Satpol PP. Lalu KPU Bintan mendelegasikan ke PPK serta Bawaslu melibatkan seluruh panwascam serta Polisi dan TNI,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penertiban lanjut Putra, Bawaslu Bintan juga telah memberi imbuhan pada masing-masing Caleg serta Parpol peserta Pemilu, untuk menertibkan APK masing-masing dengan setelah masa Kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Kini 11 Februari 2024 masuk dalam tahapan masa tenang dalam Pemilu 2024 sehingga seluruh APK ditertibkan,” ujarnya.

Penertiban ini lanjutnya, dilakukan mulai dari gang-gang perumahan atau perkampungan sampai ke jalan protokol. Semuanya dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bintan.

“Semalam dari partai politik (parpol) juga ada yang menertibkan sendiri. Hari ini kita lakukan bersama dengan tim gabungan secara serentak,” katanya.

Kepada caleg dan peserta Parpol yang ikut serta pada Pemilu 2024, Bawaslu juga mempersilahkan mengambil APK di masing-masing kantor Panwascam. Karena APK yang ditertibkan akan dibawa ke sana.

“Silahkan diambil APK di kantor sekretariat Panwascam di masing-masing Kecamatan,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi