
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Harga Cabai Merah tembus Rp 110 ribu per kilogram di Tanjungpinang pada hari ketiga Ramadhan.
Desi salah seorang pedagang di pasar Bintan Center Tanjungpinang mengatakan, kenaikan harga Cabai Merah itu terjadi dalam dua hari ini dari Rp 105 ribu menjadi Rp110 ribu.
“Kemarin masih di harga Rp 105 ribu kemudian hari ini kembali naik Rp5 ribu dan saat ini harganya Rp 110 ribu per kilogram,” kata Desi, Kamis (14/3/2024).
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab kenaikan harga cabai secara pasti. Namun diperkirakan hal ini karena cabai merah tersebut dikirim dari luar daerah.
“Mungkin karena stoknya kan dari luar, kalau cabe merah ini dari Jawa,” ucapnya.
Menurutnya tingginya harga cabai membuat sebagian konsumen protes, meskipun begitu mereka tetap membeli karena memang membutuhkan.
“Paling yang biasanya membeli banyak, sekarang belinya dikurangi lagi,” tambahnya.
Ia menyampaikan tidak lagi mengambil stok terlalu banyak dari distributor. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerugian jika stok harus disimpan karena penjualan menurun.
Kabid Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang, Riyanto mengatakan untuk menekan harga cabai pihaknya terus melakukan operasi pasar murah di Tanjungpinang.
Berdasarkan pantauan Disdagin Tanjungpinang di Pasar Baru bahwa harga cabai merah dijual dengan harga Rp 96 ribu sampai Rp 98 ribu.
Saat ini Disdagin mendorong BUMD Tanjungpinang untuk melakukan operasi pasar murah di Pasar Baru Tanjungpinang.
“Dari bulan lalu kita sudah melaksanakan. Kita juga mendorong BUMD Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan operasi pasar murah khusus untuk cabai merah,” jelasnya.
Saat ini BUMD Tanjungpinang berkoordinasi dengan BUMD Kepri telah melaksanakan operasi pasar murah.
“Sudah mulai tadi pagi BUMD Tanjungpinang menjual Rp 70 ribu per kilogramnya,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur













