
PRESMEDIA.ID– Dugaan kasus kredit fiktif di Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bukit Bestari, Tanjungpinang masuk dalam pengusutan aparat penegak hukum. Sementara terduga pelaku pegawai BRI saat ini telah dipecat dan di PHK BRI.
Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, mengatakan, proses penyelidikan telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Menurutnya, kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal BRI sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud yang terus diperkuat dalam beberapa tahun terakhir.
Terungkap dari Audit Internal, Oknum Pegawai Di-PHK
Haris menjelaskan, dugaan kredit fiktif itu pertama kali terdeteksi melalui sistem pengawasan internal BRI. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak manajemen langsung mengambil langkah tegas.
Saat ini, BRI Kantor Cabang Tanjungpinang telah menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) terhadap oknum pegawai yang terlibat, sesuai dengan ketentuan dan aturan internal perusahaan.
Langkah ini sebutnya, dilakukan sebagai bentuk komitmen BRI dalam menjaga integritas serta kepercayaan nasabah.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan, BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara,” ujarnya.
Pihak BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI menegaskan komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
Manajemen memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan kredibel.
Ditempat terpisah, Kejaksaan Tinggi Kepri belum memberi tanggapan atas pengusutan dugaan kasus Perbankan atau korupsi ini.
Konfimasi yang dilakukan Media ini ke kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Senopati mengatakan akan mengecek terlebih dahulu ke bagain Intel atau Pidsus Kejati Kepri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal yang kuat di sektor perbankan, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga keuangan dalam menjaga integritas layanan kepada masyarakat.
Namun yang menjadi pertanyaan warga, apakah dugaan Kredit fiktif yang merugikan banyak warga dan Bank ini, murni merupakan perbuatan perbankan atau kasus korupsi yang dilakukan sejumlah oknum di BRI serta melibatkan unsur pimpinan tertiggi dan pejabat pengawas di internak Bank plat mera itu?.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur












