
PRESMEDIA.ID,Bintan- Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban mengatakan, Sepanjang 2019 telah menerbitkan 303 izin tinggal bagi 289 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari 14 Negara.
Dari jumlah tersebut, Izin Tinggal yang paling banyak dikeluarkan adalah pada warga negara Singapura dengan jumlah 97 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Burhanuddin mengatakan 303 izin tinggal keimigrasian yang diterbitkannya terdiri dari 3 jenis yaitu Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
�ITAS paling banyak kita terbitkan yaitu 289 kartu. Lalu ITK sebanyak 13 kartu dan ITAP sebanyak 1 kartu,� ujar Burhan, kemarin.
Untuk negara yang paling banyak memohon ITAS, kata Burhan, Singapura yaitu 97 kartu. Kemudian Cina 45 kartu, Malaysia 39 kartu, Jepang 14 kartu, Korea Selatan 12 kartu serta dibawah 10 kartu adalah Afrika Selatan, Thailand, Pakistan, Australia, Amerika Serikat, Maladewa, India, Bangladesh.
Kemudian untuk ITK sebanyak 13 kartu yang terdiri dari Korea Selatan 6 kartu dan Singapura 7 kartu. Lalu ITAP hanya 1 kartu yang berasal dari Warga Negara Swiss.
�Jadi 303 kartu izin tinggal yang kita terbitkan itu untuk WNA dari 14 negara,� jelasnya.
Ada berbagai maksud dan tujuan pemohon izin tinggal ini. Dari hasil pendataan dan wawancara untuk pemohon ITK sebanyak 13 orang itu memiliki tujuan berkunjung ke keluarga atau sosial ex.VOA/VKSK.
Lalu ITAS ini sebanyak 289 pemohonnya adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di bidang industri dan pariwisata. Untuk TKA Industri ada 139 orang dan TKA Pariwisata ada 150 orang. Sedangkan ITAP mereka telah berkeluarga di sini.
�Digolongkan dari jenis kelamin, untuk ITK itu wanitanya ada 7 orang dan pria 6 orang. Selanjutnya ITAS yaitu TKA ada 205 pria dan 84 wanita dan yang ITAP hanya 1 pria,� ucapnya.
Penulis:Hasura













