Jalan Nusantara Km 21 Ambles, Dishub Bintan Beri Rambu Penanda

Antisipasi kecelakaan di jalan ambruk di Km 21 Bintan, Dishub Bintan beri rambu penanda. (Foto: Hasura).
Antisipasi kecelakaan di jalan ambruk di Km 21 Bintan, Dishub Bintan beri rambu penanda. (Foto: Hasura).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Jalan Nusantara Km 21 Kecamatan Bintan Timur ambles di bagian tengahnya, Selasa (17/1/2023).

Kejadian ini membuat arus lalulintas dari arah Kijang-Tanjungpinang maupun sebaliknya terganggu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Moh. Insan Amin, mengaku telah mendapatkan laporan terkait dengan amblasnya jalanan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan melihat kondisinya dilapangan, serta melakukan antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas).

“Saat ini sudah kita pasang rambu penanda, agar pengendara dapat berhati-hati, menunggu perbaikan yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Rambu yang dipasang di lokasi kejadian adalah water barrier dan traffic cone. Tujuan untuk memberitahukan agar pengguna jalan raya dapat berhati-hati ketika melintas.

Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri dan Dishub Kepri. Sebab status jalanan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Kita di Bintan hanya dapat melakukan pencegahan sementara karena kewenangan jalanan ini bukan di kita. Melainkan ada ditangan Pemprov Kepri,” jelasnya.

Dia berharap instansi terkait dapat bergerak cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi di malam hari jalanan tersebut minum penerangan sehingga gelap dan dapat lebih membahayakan pengguna jalan raya.

“Harus segera diantisipasi sebelum terjadi sesuatu. Karena keselamatan berlalulintas menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor: Redaksi