PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menetapkan 5 orang anggota KPU periode 2023-2028 di 20 Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Kepri.
Penetapan Anggota KPU Kepri ini, tertuang dalam surat pengumuman KPU Pusat Nomor:51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri terpilih pada dua puluh provinsi periode 2023-2028.
Dari data yang diterima Media ini, Pengumuman KPU Pusat ini, ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari dan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.
Dalam pengumuman, KPU pusat mengatakan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 – 2028.
Adapun nama-nama anggota komisioner KPU yang ditetapkan itu, diurutkan berdasarkan Provinsi masing-masing.
Untuk provinsi Kepri sendiri, dari 10 nama calon anggota KPU Provinsi yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi dan diajukan panitia seleksi ke KPU pusat, Hanya lima peserta yang diumumkan lolos dan ditetapkan menjadi anggota KPU Provinsi periode 2023-2028.
Ke Lima nama yang ditetapkan KPU Pusat sebagai anggota Komisioner KPU Provinsi Kepri itu adalah:
1.Ferry Muliadi Manalu
2.Indrawan Susilo Prabowoadi
3.Jernih Millyati Siregar
4.Muhammad Sjahri Papene
5.Priyo Handoko
Baca Juga :
- Ini 20 Nama Bacalon Anggota KPU Kota Tanjungpinang Yang Lolos Seleksi
- Hingga Sore Akhir Pendaftaran, Tiga Parpol Di Kepri Ini Belum Daftar Calegnya Ke KPU
- Termasuk PPP, 18 Parpol Dan 14 Calon DPD Kepri Akhirnya Daftar Ke KPU
- Dikomandoi Rizky Faisal Dan Armin Patros, Golkar Daftarkan 45 Calegnya Ke KPU Kepri
Penulis/Editor : Redaktur