
PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan Roby Kurniawan meluncurkan Portal Bintan Satu Akses (BISA) Kabupaten Bintan sebagai langkah strategisb mempercepat transformasi digital dengan integrasi berbagai layanan publik berbasis data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Peluncuran portal digital ini, ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (18/6/2026).
Bupati Roby mengatakan, pemanfaatan teknologi saat ini menjadi kebutuhan dan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, responsif, dan saling terhubung.
Digitalisasi pemerintahan lanjutnya, tidak cukup hanya dengan menghadirkan berbagai aplikasi, tetapi juga harus mampu menyelesaikan persoalan masyarakat serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai dengan membuat aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan masalah, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, serta membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik,” ujar Roby.
Diskominfo Bintan Jadi Penggerak Integrasi Sistem Digital
Dalam kesempatan itu, Roby juga menyoroti peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai Government Chief Integration Officer (GCIO).
Peran tersebut mencakup koordinasi dan pengintegrasian berbagai sistem informasi serta layanan digital yang selama ini berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Upaya penguatan tata kelola data juga dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan guna meningkatkan kualitas data daerah yang akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Bintan Daerah Pertama di Kepri Terapkan Sandi Data BSSN
Sebagai bagian dari penguatan keamanan informasi, Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mengadopsi Sandi Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah ini menjadikan Bintan sebagai daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang menerapkan sistem tersebut dalam pengelolaan dan perlindungan data pemerintahan.
Roby mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung implementasi Portal BISA melalui penyediaan data yang akurat dan kolaborasi lintas instansi.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan dan apakah pemerintah semakin tepat dalam mengambil keputusan berbasis data,” katanya.
BISA Jadi Fondasi Ekosistem Digital Pemerintah Kabupaten Bintan
Portal Bintan Satu Akses (BISA) merupakan inovasi yang diinisiasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Didi Kurniadi, yang saat ini tengah mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I BPSDM Kemendagri Tahun 2026.
Didi mengatakan, Portal tersebut dikembangkan untuk menjawab tantangan banyaknya sistem dan aplikasi perangkat daerah yang selama ini berjalan secara terpisah sehingga kurang optimal dalam mendukung pelayanan publik.
“BISA tidak hanya menjadi gerbang layanan digital, tetapi juga fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi,” ujarnya.
Melalui platform ini lanjutnya, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga proses pelayanan, pengelolaan data, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien.
Peluncuran Portal BISA ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memperkuat pengelolaan data daerah sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui integrasi layanan dan data dalam satu platform, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, transparan, dan berbasis data yang akurat.
Penulis:Hasura/Presmedia
Editor :Redaksi












