Polisi Amankan 26 Sepeda Motor Balap Liar di Tanjungpinang

Polisi saat mengamankan sepeda motor balap liar di Tanjungpinang. (Foto: Humas Polresta Tanjungpinang)
Polisi saat mengamankan sepeda motor balap liar di Tanjungpinang. (Foto: Humas Polresta Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang mengamankan 26 sepeda motor yang terlibat aksi balap liar pada bulan suci Ramadhan di Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol.Hamam Wahyudi, melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan, pengamanan 26 motor itu dilakukan bersama pengendaranya yang melakukan balap liar.

Pengamanan ini lanjutnya dilakukan melalui patroli intensif untuk mencegah aksi balap liar yang marak terjadi selama bulan Ramadhan.

“Dalam dua hari berturut-turut, kami berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta ketertiban lalu lintas di Kota Tanjungpinang,” ujar AKP Arbi pada Senin (3/3/2025).

Menurut Arbi, pelaku balap liar mayoritas berasal dari kalangan muda yang sering melakukan aksinya pada dini hari, subuh, atau menjelang pagi.

Sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar di antaranya, Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan W.R Supratman, Jalan Ahmad Yani,

“Fokus patroli kami adalah pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, aksi balap liar, serta pengendara di bawah umur. Selain itu, kami juga menargetkan area rawan kecelakaan,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, personil Satlantas Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penertiban di lokasi aksi balap liar.

Para pelaku serta kendaraannya kemudian diamankan ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang menonton aksi balap liar agar segera membubarkan diri demi keselamatan bersama,” tegas Arbi.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta menghindari aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hindari balap liar karena selain berbahaya, juga melanggar hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas di Tanjungpinang tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

 

Komentar