Polres Bintan Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bintan Buyu ke Penyidikan

Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi (Foto:Hasura)
Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi (Foto:Hasura)

PRESMEDIA.ID– Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menyatakan, akan meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di desa Bintan Buyu Kabupaten Bintan ke penyidikan.

Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, mengatakan, Unit Tipikor saat ini telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di APBDes desa tersebut.

“Kita sedang melakukan penyelidikan terkait penyelewengan Dana Desa. Prosesnya masih berjalan,” ujar Iptu Fikri Rahmadi, Rabu (10/12/2025).

Iptu Fikri mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan awal, pihaknya juga telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari kepala desa hingga perangkat desa terkait.

Sejumlah dokumen penggunaan Dana Desa di APBDes desa itu, juga telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Dalam kasus ini, kita sudah menemukan unsur perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Penetapan Tersangka Menyusul

Ketika media menanyakan. apakah dugaan koripsi APBDes  ini berlokasi di desa Bintan Buyu, Iptu Fikri , membenakran, Namun Ia masih enggan membeberkan secara detail modus dan program apa dana Desa yang diduga dikorupsi tersebut.

“Desanya yang jelas di wilayah daratan Kabupaten Bintan dan dalam waktu dekat ini, Kami akan sampaikan, termasuk nama desa, nilai kerugian negara, serta penetapan tersangkanya,” ujarnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com