PRESMEDIA.ID, Bintan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik di instansi pemerintah, swasta, maupun sipil, untuk bersama-sama memeriahkan perayaan kemerdekaan RI.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan HUT RI ke-78, Pemerintah Kabupaten Bintan juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 646/003.3/VII/2024 untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT RI ke-79.
Bupati Roby Kurniawan berharap, masyarakat dapat menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dengan berbagai cara dan kreativitas.
“Setiap kegiatan hendaknya menumbuhkan rasa nasionalisme dan mengenang patriotisme para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan kita,” ujarnya.
Roby juga mengingatkan bahwa perayaan HUT-RI tidak perlu mewah, yang terpenting merasakan kegembiraan di hari kemerdekaan dan mensyukurinya bersama-sama.
“Di rumah, pasanglah umbul-umbul atau minimal bendera merah putih. Jika bisa di dekorasi dengan tema kemerdekaan, itu akan lebih baik,” katanya, Kamis (01/08/2024).
Dalam himbauannya, Roby meminta partisipasi seluruh masyarakat saat peringatan detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024.
Sekitar pukul 10:17 s/d 10:20 WIB, seluruh aktivitas dihentikan sejenak ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang sebagai bentuk penghormatan.
“Kecuali aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan atau berbahaya jika dihentikan, di kantor-kantor, sekolah-sekolah, dan tempat lainnya, mari berdiri dan resapi kumandang Indonesia Raya untuk menumbuhkan cinta tanah air dan menghormati perjuangan para pahlawan bangsa ini,” tambahnya.
Bupati Roby juga menghimbau seluruh masyarakat yang akan mengadakan berbagai kegiatan untuk memperingati kemerdekaan agar dilakukan dengan kecintaan pada tanah air dan bangsa.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi