BPJS-TK-Tanjungpinang

Anggota Panlih dan Fraksi PKS Walk Out, Pemilihan Wabup Bintan Tetap Berjalan

Anggota DPRD Bintan Muhammad Toha menyerahkan berkas pengunduran diri dari Anggota Panlih ke Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dalam sidang paripurna Pilwabup Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Anggota DPRD Bintan Muhammad Toha menyerahkan berkas pengunduran diri dari Anggota Panlih ke Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dalam sidang paripurna Pilwabup Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Anggota DPRD Bintan dari Fraksi PKS, Muhammad Toha mengundurkan diri dari Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bintan di DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8/2023).

Mundurnya Toha dari Anggota Panlih Pilwabup Bintan itu dikarenakan permasalahan yang terjadi di internal. Dia tidak mau melanggar tata tertib (tatib) dalam aturan pemilihan.

“Saya tidak mau langgar tatib jadi saya memilih mengundurkan diri,” ujar Toha usai menyerahkan surat pengunduran diri dari Anggota Panlih kepada Ketua DPRD Bintan.

Toha menjelaskan bahwa salah satu Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan Nomor Urut 2, Dhenok Puspita Sari tidak dapat hadir untuk kedua kalinya dalam sidang ini. Dikarenakan sakit yang dialami dan harus beristirahat.

Bukti Dhenok harus istirahat karena sakit sudah dibuktikan dengan adanya surat kesehatan resmi dari Rumah Sakit KPJ Malaysia. Dalam surat itu Dhenok harus istirahat selama satu Minggu. Bahkan surat kesehatan tersebut sudah diserahkan ke panlih.

“Namun setelah dibahas bersama 7 anggota di Panlih. 5 anggota panlih menyatakan surat itu tidak sah sedangkan 2 anggota panlih lagi menyatakan sah yaitu saya dan Eddy Tiawarman dari Partai PAN atau Fraksi Gabungan,” jelasnya.

Dengan tidak hadirnya Dhenok seharusnya sidang paripurna Pilwabup Bintan harus ditunda. Karena berdasarkan tatib, penundaan sidang dapat dilakukan maksimal sebanyak 3 kali. Namun kenyataannya dua kali tanpa kehadiran Dhenok karena sakit Pilwabup Bintan tetap berjalan.

“Selain surat kesehatan dari Rumah Sakit KPJ Malaysia dianggap mereka (Panlih) tidak sah. Mereka juga melanjutkan Pilwabup Bintan tanpa kehadiran salah satu cawabup. Seharusnya ditunda sampai 3 kali, jika tidak datang juga baru dilanjutkan,” katanya.

Dikarenakan sidang pemilihan tetap berjalan tanpa kehadiran salah satu Cawabup Bintan. Maka Fraksi PKS yang terdiri dari Muhammad Toha, Zakirman dan Sahak keluar dari ruang sidang (walk out).

Maka jumlah anggota DPRD Bintan yang menyaksikan dan mendukung jalannya sidang Pilwabup Bintan menjadi 22 orang.

“Kami dari PKS ada 3 orang Walk Out dari sidang ini dan kami menyatakan pemilihan ini tidak sah,” tegasnya sembari meninggalkan Gedung DPRD Bintan.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Komentar