
PRESMEDIA.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang telusuri dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum marketing kepada nasabah unit BRI Bukit Bestari di Tanjungpinang.
Branch Office Head BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution mengatakan debitur melakukan pelunasan namun didapat rekening belum dilakukan pelunasan dan debitur tidak dapat mengambil dokumen agunan yang diserahkan ke BRI Unit Kota Bestari.
BRI Tanjungpinang menyampaikan bahwa dengan adanya kasus yang terjadi, hingga saat ini, Branch Office BRI Tanjungpinang masih melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan apabila dalam penelusuran ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan oleh pekerja, BRI akan memberikan sanksi dan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“BRI senantiasa menjalankan kegiatan operasional bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” kata Hanafi dalam rillis yang dikirim oleh BRI Cabang Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).
Menurutnya transformasi digital dan Culture yang dijalankan BRI menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman guna terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
Diketahui, seorang nasabah Bank BRI Kota Tanjungpinang, Vina, melaporkan dugaan penipuan oleh oknum marketing BRI ke Polsek Tanjungpinang Timur. Ia mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat praktik pinjaman yang tidak transparan.
Vina mengatakan, awalnya ia telah hampir melunasi pinjaman kredit sebesar Rp150 juta sejak 2022. Namun, seorang oknum marketing BRI kembali menawarkan pinjaman baru sebesar Rp200 juta dengan syarat hanya menitipkan sertifikat rumahnya.
“Saya percaya karena mereka mengatakan sertifikat hanya dititipkan di bank tanpa biaya tambahan,” ujar Vina, Selasa (4/3/2025).
Setelah setuju, Vina tiba-tiba menerima pencairan dana sebesar Rp50 juta ke rekeningnya tanpa pemberitahuan maupun persetujuan eksplisit.
Namun, beberapa bulan kemudian, Ia mendapati saldo rekeningnya terus berkurang akibat penarikan otomatis oleh bank.
“Hingga kini, total penarikan otomatis dari rekening saya mencapai Rp45 juta,” ungkapnya.
Ketika Vina mendatangi pihak Bank BRI untuk meminta klarifikasi, pihak bank berjanji akan mengganti dana yang telah ditarik. Namun, hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang diberikan.
Selain kehilangan dana, Vina juga mengaku, sertifikat rumahnya hingga kini masih ditahan oleh pihak bank. Ia mengaku tidak pernah diberi penjelasan mengenai pinjaman baru yang dilakukan atas namanya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur













