Bupati Roby Sampaikan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD, Ini 4 Prioritas Pembangunan Bintan di 2027

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD. Empat fokus pembangunan meliputi peningkatan SDM, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan (Foto-Diskominfo Bintan)
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD. Empat fokus pembangunan meliputi peningkatan SDM, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan (Foto-Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).

Dokumen tersebut menjadi landasan awal penyusunan APBD 2027 sekaligus memuat arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bintan untuk tahun mendatang.

Roby menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.

Pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”

Tema ini akan menjadi arah pembangunan daerah yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Empat Fokus Prioritas Pembangunan Bintan Tahun 2027

Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan empat prioritas utama pembangunan, yakni:

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
  2. Peningkatan produktivitas ekonomi daerah.
  3. Perwujudan lingkungan yang berkelanjutan dan lestari.
  4. Penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Keempat prioritas tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong reformasi birokrasi, serta meningkatkan daya saing daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun agar pelaksanaan APBD berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Bupati Roby mengatakan, kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat.

Selain itu, anggaran juga akan diarahkan untuk mendukung, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Perlindungan sosial, Pemberdayaan perempuan dan anak, Pengembangan sektor pariwisata, Penguatan sektor perikanan dan pertanian.

Kemuidan mendukung UMKM dan ekonomi kreatif, Peningkatan investasi, Penguatan infrastruktur ekonomi serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyiapkan anggaran untuk mendukung program strategis nasional maupun daerah, termasuk percepatan penurunan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp992,8 Miliar

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Roby turut memaparkan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp992,8 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp368,4 miliar dan Pendapatan transfer Rp624,3 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sekitar Rp24,8 miliar.

Roby berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

DPRD Bintan Siap Bahas KUA-PPAS Secara Objektif

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyambut baik penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD Kabupaten Bintan.

Menurutnya, DPRD berkomitmen membahas dokumen tersebut secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami di DPRD Kabupaten Bintan berkomitmen membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif, cermat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fiven.

Ia menegaskan, pembahasan akan mengedepankan kepentingan masyarakat agar APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com