Dari Rp 17,5 M Dana DID Kota Tanjungpinang 2023 Masih Sisa Rp1.8 M

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dari Rp 17.562.756.000,- Dana Insentif Daerah (DID) dari dana fiskal pusat untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2023, penyerapannya terealisasi sebesar Rp 15.715.124.937 atau 89.48 persen.

Sementara sisanya Rp 1.847.631.063,-, masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, anggaran DID pusat itu, digunakan pemerintah kota Tanjungpinang untuk program yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan 97 tahun 2023.

“Adapun penggunaan dana DID insentif fiskal itu, digunakan untuk penurunan stunting dengan realisasi Rp 189.448.000,-. Kemudian program penghapusan kemiskinan ekstrim sebesar Rp 13.765.618.157 dan program pengendalian inflasi sebesar Rp 1.760.058.780,-” kata Zulhidayat, Jumat (12/1/2023).

Zulhidayat menyampaikan Pemko Tanjungpinang masih menunggu arahan Pemerintah Pusat untuk penggunaan anggaran yang masuk SILPA Tanjungpinang.

“Tidak bisa dipakai sembarangan, karena untuk apanya itu akan ada arahan dari Pusat,”jelasnya.

Menurutnya sisa anggaran tersebut diantaranya berasal dari rencana subsidi cabai yang tidak jadi terlaksana dan pemberian BLT yang tidak ditemukan penerimanya.

“BLT kemarin kan diserahkan ke Pos ada penerimanya yang tidak ditemukan alamatnya kemungkinan sudah pindah,jadi uangnya kembali lagi ke daerah,” paparnya.

Diketahui bahwa, Pemerintah kota Tanjungpinang mengatakan, penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp17,5 miliar dari APBN pusat, akan difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, stunting, dan inflasi.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur