Dilaporkan Hilang, Kakek 73 Tahun Ditemukan Selamat di Perkebunan Warga

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas, Bripka Indra Lesmana menemukan kakek 73 tahun yang hilang. (Foto: Humas Polsek Bintan Timur)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas, Bripka Indra Lesmana menemukan kakek 73 tahun yang hilang. (Foto: Humas Polsek Bintan Timur)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Seorang kakek berusia 73 tahun berinisial RA yang sempat dilaporkan hilang beberapa waktu lalu kini telah ditemukan pada Senin (15/5/2023). Kakek itu ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas, Bripka Indra Lesmana.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menyebutkan korban RA dilaporkan hilang oleh anaknya bernama Doni Efendi (45) ke Polsek Bintan Timur pada Jumat (12/5/2023). RA dilaporkan karena seharian tidak pulang kerumah.

Menurut Rugianto, saat itu pihak keluarga telah berusaha mencari keberadaan kakek itu di sejumlah lokasi, namun tidak menemukannya. Bahkan, pihak keluarga juga telah menyebarkan informasi kehilangan itu ke media sosial dengan harapan segera ditemukan.

“Alhamdulillah, kini korban yang dilaporkan hilang sudah ditemukan oleh anggota kita yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas,” kata Rugianto.

“Korban ditemukan di lahan perkebunan milik warga dan saat ini RA sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Sungai Lekop,” sambungnya.

Ia menambahkan sewaktu ditemukan kondisi korban lemah dan memprihatinkan. Kemudian Bhabinkamtibmas memberikan kain sarung untuk menutupi tubuh korban dan membawanya ke salah satu gubuk milik warga setempat.

“Bhabinkamtibmas sempat memberikan makanan dengan menyuapinya sambil menunggu keluarga korban datang menjemput ke lokasinya saat ini,” ujarnya.

Setibanya dilokasi, pihak keluarga membenarkan bahwa pria lanjut usia (Lansia) yang ditemukan itu merupakan orang tuanya yang telah hilang. Pihak keluarga berterima kasih kepada Polsek Bintan Timur dan masyarakat yang telah berhasil menemukan orang tuanya tersebut.

“Untuk saat ini, korban masih dalam perawatan pihak Puskesmas Sungai Lekop Kijang,” pungkasnya.

Baca Juga :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com