Fasilitas Belajar Disunat: Kontraktor Nakal ‘Mencuri’ Volume Bangunan Sekolah di Disdik Kepri

Tim BPK bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan fisik struktur bangunan proyek sarana pendidikan
Tim BPK bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan fisik struktur bangunan proyek sarana pendidikan.(Ilustrasi by wae)

PRESMEDIA.ID – Pembangunan sarana fisik sekolah di Provinsi Kepulauan Riau diwarnai aksi curang para kontraktor pelaksana.

Hasil pengujian fisik pada tujuh paket pekerjaan belanja modal sekolah mengungkapkan ditemukannya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dari nilai kontrak yang disepakati.

Penyimpangan fisik bangunan ini tersebar di berbagai proyek infrastruktur pendidikan di bawah kendali Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Praktik kecurangan ini diduga kuat akibat kelalaian tim pengawas lapangan serta tidak ketatnya proses serah terima pekerjaan oleh dinas terkait.

Berdasarkan data valid dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, total temuan pekerjaan fisik yang tidak sesuai standar tersebut mencapai Rp284,75 juta.

Rinciannya terdiri dari kelebihan bayar proyek lunas senilai Rp179,84 juta serta potensi kelebihan bayar pada proyek berjalan sebesar Rp104,90 juta.

Meskipun secara administratif nilai kerugian fisik tersebut telah dituntut untuk disetorkan kembali ke kas daerah, masalah belum selesai.

Penurunan kualitas mutu bangunan sekolah akibat pengurangan spesifikasi berpotensi membahayakan keselamatan para siswa dan tenaga pengajar.

Redaksi media ini telah mengupayakan konfirmasi dan memberi ruang klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepri, namun hingga berita ini diunggah belum ada respons yang diberikan. (Bersambung)

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Berita Sebelumnya:

  1. Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kepri, Pejabat Ditemukan Ikut Berbisnis Hingga Dugaan Pengadaan Fiktif
  2. Oknum Pejabat Sekolah Diduga Kendalikan Dua CV Penyedia BOSP di Tanjungpinang
  3. Ditemukan Belanja Tanpa Bukti dan Mark-Up Harga Dana BOSP di SMAN 2 Tanjungpinang
  4. Konsultan ‘Fiktif’ di Disdik Kepri: 11 Paket Proyek Sekolah Bermasalah Pembayaran Ganda

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan